Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal lampu hijau terkait rencana merger Unit Usaha Syariah Bank BTN dengan Bank Muamalat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penggabungan tersebut penting untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama harus ada 2 sampai 3 bank syariah yang paling tidak beraset mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI). Kalau memungkinkan, melampaui," ujar Dian ketika ditemui usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan bahwa UUS BTN dan Bank Muamalat tengah membicarakan proses merger. Dia menyebut, pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham mayoritas dan pengendali Muamalat, serta Kementerian Agama sebagai pengelola haji, terkait rencana merger tersebut.
"(UUS) BTN dan Bank Muamalat sedang dalam proses pembicaraan, kalau lancar Maret 2024 rampung," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Desember 2023.
Dia menjelaskan, merger kedua bank tersebut bisa menjadi bank syariah alternatif. Setelah merger, Erick berharap, bank tersebut bisa masuk top 16 bank terbesar di Indonesia. Per 2023, aset UUS BTN Syariah mencapai Rp 54,28 triliun, dan aset Muamalat Rp 66,2 triliun per 30 September 2023. Aset Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Indonesia sendiri per Desember 2023 mencapai Rp353,62 triliun.
Sebelumnya pada November 2023, Reporting & Community Development Department Head BTN, Arman Setiadi, mengatakan perseroan tengah mempersiapkan spin-off alias pemisahan UUS BTN menjadi badan usaha syariah (BUS). Beberapa opsi ditimbang dalam proses spin-off. Mulai dari mendirikan perusahaan baru lalu meminta lisensi untuk badan usaha syariah atau mengakuisisi bank syariah yang sudah ada.
Namun rencana merger tersebut ditolak oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
"Ide untuk memergerkan Bank muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan," kata Anwar dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa, 23 Januari 2024.
Alasannya, menjaga warisan Bank Muamalat dari para pendahulu tetap terjaga, serta menjadi spirit dan pelajaran bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
"Gagasan pendirian Bank Muamalat Indonesia datang dari kalangan umat, terutama dari MUI, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), NU, Muhammadiyah, serta beberapa pengusaha muslim," tutur Anwar.
Kedua, kata dia, di tengah-tengah persaingan dunia perbankan, harus tetap ada bank swasta yang merupakan milik umat. Oleh sebab itu, Anwar berharap Bank Muamalat dalam menangani masalah ke depan tidak hanya menggunakan pendekatan ekonomi bisnis saja. Tapi juga harus memperhatikan dan mempertahankan sejarah, maksud, dan tujuan pendirian bank ini.
DEFARA DHANYA | AMELIA RAHIMA
Pilhan Editor: Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google