Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Sebut 57 Perusahaan Masuk Daftar Rencana IPO, Termasuk Blibli?

OJK menyatakan per 11 Juni 2022 tercatat 57 perusahaan masuk daftar antrean melakukan IPO dengan nilai indikasi Rp 18,14 triliun.

14 Juni 2022 | 14.05 WIB

Logo OJK. wikipedia.org
Perbesar
Logo OJK. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan per 11 Juni 2022, tercatat sebanyak 57 perusahaan masuk daftar antrean melakukan Initial Public Offering (IPO) saham dengan nilai indikasi Rp 18,14 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana. Ia menyebutkan sebanyak 8 dari 57 perusahaan itu berasal dari sektor teknologi dengan nilai indikasi Rp 7,3 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djustini mengatakan perusahaan decacorn atau unicorn memang belum banyak yang melakukan IPO. Namun, saat perusahaan tersebut melakukan IPO, nilai penawaran mereka cukup tinggi.

"Pada saat unicorn dan decacorn offering cukup tinggi sampai triliunan seperti GOTO, dan sebentar lagi Blibli," kata Djustini dalam media briefing virtual OJK, Selasa, 14 Juni 2022.

Sebelumnya, PT Global Digital Niaga atau Blibli dan Tiket.com dikabarkan berencana melakukan merger. Langkah ini disebut menjadi bekal entitas gabungan kedua perusahaan itu untuk kemudian melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga akhir tahun Djustini menjelaskan belum mengetahui angka pasti untuk pipeline IPO di OJK. Namun, dia menegaskan akan cukup banyak perusahaan yang mencoba IPO.

Lebih jauh Djustini memaparkan 49 perusahaan lainnya dalam daftar rencana IPO tersebut.

Sebanyak 5 perusahaan dari sektor basic materials dengan nilai indikasi Rp 372,6 miliar, 7 perusahaan dari sektor consumer cyclicals dengan nilai indikasi Rp 342,1 miliar, dan 13 perusahaan consumer non-cyclicals senilai Rp 2,5 triliun.

Kemudian ada 4 perusahaan energi dengan total nilai indikasi Rp 5,6 triliun, 3 perusahaan dari sektor finansial dengan nilai Rp 89,8 miliar, 2 perusahaan dari sektor kesehatan dengan nilai indikasi Rp 102,8 miliar.

Berikutnya, ada 3 perusahaan sektor industri dengan nilai indikasi Rp 129,7 miliar, 6 perusahaan sektor infrastruktur dengan nilai indikasi Rp 404,4 miliar. Lalu ada 3 perusahaan properti dan real estat dengan nilai indikasi Rp 249,3 miliar, dan 3 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik masuk pipeline OJK dengan nilai indikasi Rp 729,7 miliar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus