Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

18 Mei 2024 | 18.35 WIB

Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa
Perbesar
Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024. Pascakecelakaan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara atau Dishub Sumut telah mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kementerian Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam rapat pada 15 Mei 2025 tersebut ia menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal, meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal. Namun, pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus tersebut mematuhi aturan, termasuk melakukan uji berkala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seperti diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa bus pariwisata memiliki perbedaan dengan bus lainnya, salah satunya tidak wajib masuk terminal seperti bus konvensional. Berikut perbedaan bus pariwisat dan bus umum atau reguler.

Melansir dari berbagai sumber ada sejumlah perbedaan bus pariwisata dan bus reguler, berikut perbedaanya.

1. Hanya Melayani Penumpang dengan Tujuan Wisata

Bus pariwisata memiliki rute yang berbeda dengan bus lainnya. Bus pariwisata akan berhenti di tempat-tempat wisata. Bus ini dilarang untuk mengangkut penumpang umum yang memiliki tujuan selain tempat wisata. Bagi bus yang kedapatan mengangkut penumpang dengan tujuan yang lain maka akan dikenakan sanksi dari Dishub. 

2. Memiliki Guide Wisata

Sesuai tujuannya yang menawarkan tempat-tempat wisata pilihan ke penumpang, bus ini juga dilengkapi dengan tour guide. Tour guide akan menambah pengalaman wisata agar semakin menyenangkan dengan mengetahui sejumlah informasi penting yang berkenaan dengan tempat wisata serta menjadikan kunjungan wisata yang lebih edukatif. 

3. Dapat di Sewa Pribadi 

Bus pariwisata dapat di sewa secara pribadi ataupun berkelompok. Keunggulan ini akan membuat penumpang merasa nyaman karna memiliki ruang privasi untuk berinteraksi selama perjalanan.

4. Fasilitas dan Interior 

Perbedaan antara bus pariwisata dengan bus lainnya  juga terletak pada fasilitas dan interiornya. Bus pariwisata biasanya dilengkapi dengan fasilitas dan interior yang lebih nyaman dan lengkap. Sebagian besar bus pariwisata dilengkapi dengan kursi yang dapt diatur, pendingin udara, toilet, hiburan dan dapur untuk menyedikan makanan bagi para penumpang.

5. Harga dan Ketersediaan 

Harga bus pariwisat cenderung lebih mahal disbanding dengan bus biasa atau bus konvensional. Dengan fasilitas yang lengkap dan mewah tentu saja itu menjadi hal yang wajar. Beberapa perusahaan bus pariwisata juga menyediakan paket bagi para penumpang sesuai kebutuhan. Berbeda dengan bus konvensional yang dapat dipesan kapan saja sebagai transportasi sehari-hari. Bus pariwisata cenderung lebih terbatas. 

Menhub Budi Karya Sumadi langsung turun tangan terhadap klejadian kecelakaan bus rombongan study tour siswa SMK  di Subang, Jawa Barat. Kementerian bakal menerapkan sejujmlah aturan baru untuk menantisipasi adanya kecelakaan serupa. Salah satunya dengan mengambil langkah untuk menindaklanjuti usulan penerapan uji kir atau uji kelayakan kendaraan untuk pihak swasta

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi langsung turun tangan terhadap kejadian kecelakaan bus rombongan study tour siswa SMK  di Subang. Kementerian bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir atau uji kelayakan kendaraan untuk pihak swasta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengintervensi terhadap Perusahaan Otobus terkait pencabutan izin. Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis. 

Diketahui kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana dalam rangka untuk melakukan study tour. Namun tak disangka di tengah perjalanan bus mengalami kecelakaan yang memakan 11 orang korban tewas. 

TIARA JUWITA I  AISHA SHAIDRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus