Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga riset ekonomi dan kebijakan publik Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi memiliki implikasi yang serius terhadap ekonomi. Isa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat malam, 7 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Celios Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, meski kasus korupsi Jiwasraya terjadi sebelum Isa menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran, ditetapkannya Isa sebagai tersangka dapat menurunkan kredibilitas Kementerian Keuangan. “Masalahnya, kasus ini menyeret Dirjen Anggaran yang aktif dan di tengah sorotan soal efisiensi belanja pemerintah,” ucap Bhima kepada Tempo, Senin, 10 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini, kata dia, menunjukkan rapuhnya orang-orang yang mengelilingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Yang ternyata memiliki cacat secara etika dan juga menjadi pelanggar hukum,” ujarnya. Bhima pun mempertanyakan bagaimana bisa Menteri Keuangan memilih pengemban jabatan vital seperti Dirjen Anggaran yang justru memiliki masalah integritas.
Kemudian, kata Bhima, kasus ini juga bisa mengikis kepercayaan para investor di pasar keuangan. Menurutnya, dalam satu bulan terakhir ini arus modal asing yang keluar semakin besar. Ia khawatir kasus tersebut akan semakin memperbesar arus modal asing yang keluar lantaran adanya faktor ketidakpercayaan terhadap manajemen di Kementerian Keuangan.
“Selain itu juga implikasinya terhadap para pembayar pajak,” tutur Bhima. Menurut Bhima, pembayar pajak akan melihat bahwa pajak yang mereka setorkan ternyata digunakan untuk menggaji orang-orang yang bermasalah.
Adapun Kementerian Keuangan tengah menyiapkan pengisian jabatan Dirjen Anggaran imbas ditetapkannya Isa sebagai tersangka.
“Pengemban jabatan tersebut masih disiapkan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro ketika dihubungi Tempo pada Sabtu pagi, 8 Februari 2025. Deni memastikan fungsi dan layanan Kementerian, khususnya dalam pengelolaan kebijakan anggaran negara, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Deni menyebut Kementerian berkomitmen untuk menjaga tata kelola secara baik.
Sementara ihwal kapan jabatan itu ditargetkan akan terisi, Deni belum bisa memberikan kepastian. “Tunggu saja, ya,” katanya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat, 7 Februari 2025. Setelah ditetapkan tersangka pada malam itu, Isa langsung ditahan.
Isa terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan sepanjang 2008-2018. Dia saat itu menjabat sebagai kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.
Penetapan tersangka dugaan korupsi Jiwasraya itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar Affandi. Anak buah Sri Mulyani Indrawati itu bakal ditahan oleh kejaksaan selama 20 hari ke depan.
“Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dan yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers dikutip dari Youtube resmi Kejaksaan RI, Jumat malam, 7 Februari 2025.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran ala Prabowo Dinilai Tak Akan Berhasil selama Kabinet Gemuk Dipertahankan