Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN) mengungkapkan kasus pemalsuan laporan keuangan yang dilakukan chief executive officer (CEO) eFishery membuat para pekerjanya mendapat stigma buruk. Sekjen SPMTN, Icad, mengatakan kasus tersebut sangat berdampak dan merugikan pekerja. “Kalau dari kacamata pekerja sekarang, karyawannya, kami inginnya kasus ini jadi kasus antara manajemen dengan investor begitu. Jangan bawa-bawa dan cap pekerjanya juga terlibat,” ucap Icad saat dihubungi, Jumat, 24 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan tak semestinya karyawan atau mantan karyawan eFishery mendapat stigma buruk atas sesuatu yang tak mereka lakukan. Dia juga menegaskan kasus pemalsuan laporan keuangan itu hanya dilakukan beberapa oknum. “Kemarin ada yang resign, lalu cari pekerjaan baru, mereka tiba-tiba di-ghosting perusahaan yang mau merekrut karena adanya berita ini. Kami sangat dirugikan dan dicap melakukan kecurangan juga, padahal enggak tahu apa-apa,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Icad tak membantah adanya praktik pemalsuan laporan keuangan di perusahaannya itu. Meski begitu, ia meminta manajemen dan investor yang merasa dicurangi bisa menyelesaikan kasus tersebut. Ia juga berharap ke depannya tak ada lagi cap buruk yang ditujukan pada pekerja eFishery.
Startup eFishery tersandung kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan. Manipulasi laporan keuangan itu diduga sengaja dilakukan eks CEO eFishery Gibran Huzaifah memperoleh pendanaan seri A. Menurut dugaan pihak internal eFishery, manipulasi keuangan itu dilakukan Gibran dan Chief Financial Officer Chrisna Adita sejak 2018.
Diketahui, startup yang telah berstatus unicorn itu mendapatkan pendanaan dari beberapa investor. Berikut adalah rinciannya:
- Aqua-Spark dengan kepemilikan saham sebesar 19,83 persen, bernilai US$ 294,29 juta, dengan investasi sebesar US$ 18 juta.
- Gibran Huzaifah Amsi El Farizy dengan kepemilikan saham sebesar 8,05 persen, bernilai US$ 120,31 juta, tanpa catatan investasi tambahan.
- Chrisna Aditya Wardani dengan kepemilikan saham sebesar 6,74 persen, bernilai US$ 101,71 juta, tanpa catatan investasi tambahan.
- 42XFUND dengan kepemilikan saham sebesar 7,37 persen, bernilai US$ 110,2 juta, dengan investasi sebesar US$ 10 juta.
- Northstar Group dengan kepemilikan saham sebesar 6,37 persen, bernilai US$ 95,29 juta, dengan investasi sebesar US$ 20,37 juta.
- Wavemaker Partners dengan kepemilikan saham sebesar 5,32 persen, bernilai US$ 79,53 juta, dengan investasi sebesar US$ 9,98 juta.
- Temasek Holdings dengan kepemilikan saham sebesar 5,11 persen, bernilai US$ 76,36 juta, dengan investasi sebesar US$ 23,9 juta.
- Softbank Vision Fund II dengan kepemilikan saham sebesar 4,7 persen, bernilai US$ 70,24 juta, dengan investasi sebesar US$ 20 juta.
- Argor Capital (dahulu dikenal sebagai Go-Ventures) dengan kepemilikan saham sebesar 4,82 persen, bernilai US$ 72,07 juta, dengan investasi sebesar US$ 8,26 juta.
Pilihan editor: PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Prabowo Cabut PSN Rempang Eco City