Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembobolan rekening nasabah BCA, Muin Zachry, masih berbuntut panjang. Deputi komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito yang memberikan tanggapan atas kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat diwawancarai Tempo secara daring pada Jumat, 27 Januari 2023, Sarjito memberikan tanggapan bahwa OJK akan mendalami peristiwa hukum ini yang telah masuk dalam persidangan di pengadilan. Sebagai regulator di sektor jasa keuangan, kata Sarito tentu OJK akan selalu bersikap adil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“OJK akan berdiri di tengah dan akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak terkait, baik kepada pihak BCA, nasabah, pelaku tindak pidana. dan pihak lain yang terkait.” tuturnya.
Sarjito juga mengatakan bahwa dari hasil permintaan keterangan tersebut akan menjadi penerang dari peristiwa hukum yang berjalan.
Selain itu, Sarjito menegaskan bahwa dari pemberitaan yang berkembang tidak ada isu mengenai KYC atau know your customer. Namun demikian, Sarjito menambahkan jika nanti dari permintaan keterangan ada isu KYC, maka akan menjadi jelas perkaranya dan tidak terbatas.
KYC merupakan suatu kebijakan yang diterapkan oleh instansi jasa keuangan atau bank untuk mengetahui identitas dan mengawasi aktivitas transaksi nasabah mereka. Penerapan KYC berperan penting dalam pendaftaran nasabah sebuah bank guna memastikan bahwa informasi yang ada di rekening mereka adalah benar dan asli.
OJK sendiri, kata Sarjito masih menunggu keterangan resmi dari pihak-pihak terkait untuk dapat menyimpulkan bahwa ada celah dalam prinsip KYC di perbankan.
Baca juga: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir BCA, KPK: Nama dan Tanggal Lahir Sama dengan Tersangka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News,