Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan izin mudik Lebaran diputuskan sebelum Ramadan.
Izin mudik Lebaran bertolak belakang dengan upaya penanganan kasus Covid-19.
Libur Lebaran 2020 memicu lonjakan angka kasus positif Covid-19.
JAKARTA – Pemerintah belum memutuskan aturan untuk mudik Lebaran atau Idul Fitri di tengah situasi pandemi Covid-19 tahun ini. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan izin perjalanan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan dalam waktu dekat. "Saya kira sebelum puasa akan diputuskan supaya hitungannya tepat," kata dia, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ma'ruf mengakui bahwa mudik merupakan tradisi masyarakat yang tak bisa dibendung. Namun, kata dia, pada masa pandemi Covid-19, ada risiko besar jika mudik Lebaran diizinkan begitu saja. "Karena itu, nanti pertimbangannya seperti apa, nanti dilakukan rapat kabinet," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ma'ruf, pada prinsipnya, pemerintah akan mempertimbangkan dampak izin mudik Lebaran, termasuk grafik penambahan kasus Covid-19. "Kalau dampaknya besar, pasti akan dilarang. Kalau memang bisa diminimalkan, tentu ada caranya," ujar dia. Keputusan soal mudik paling lama ditetapkan sebelum Ramadan, yang mungkin jatuh pada 13 April mendatang. Adapun Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 12-13 Mei.
Petugas Puskesmas Kecamatan Pulo Gebang melakukan rapid test antigen pada calon penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, 30 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mudik Idul Fitri di tengah situasi pandemi Covid-19 menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menilai, jika pemerintah memberikan izin mudik, hal ini bakal memberikan dampak negatif yang besar. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan izin mudik Lebaran bertolak belakang dengan upaya penanganan kasus Covid-19. Apalagi, kata dia, laju penularan Covid-19 selalu meningkat setiap libur panjang. “Pemerintah sebaiknya memperketat mudik. Apalagi dibiarkan semakin tidak terkontrol,” katanya.
Menurut Tauhid, dampak mudik Lebaran terhadap perekonomian tidak setimpal dengan efek negatif berupa penularan Covid-19. “Perputaran uang selama mudik tidak akan signifikan seperti kondisi normal karena pelemahan daya beli." Aktivitas sektor pariwisata, menurut Tauhid, tidak serta-merta membaik jika mudik diperbolehkan.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengatakan butuh ketegasan pemerintah dalam melarang mudik. “Memang tidak gampang, tapi pemerintah tidak bisa tidak melarang mudik karena efeknya berbahaya,” ucapnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lestari Moerdijat, juga meminta pemerintah berhati-hati dalam memutuskan izin mudik. Walaupun program vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung, kata dia, cakupannya masih rendah. “Jangan sampai mudik Lebaran tahun ini menjadi momentum penyebaran Covid-19, yang pada akhirnya membebani perekonomian daerah,” ucapnya.
Pemeriksaan dokumen calon pemudik di Stasiun Senen, Jakarta, 30 Juli 2020. TEMPO/Subekti
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan pemerintah bakal menggelar rapat khusus guna membahas aturan mudik Lebaran 2021. Dia mengakui bahwa libur panjang selalu memantik peningkatan angka kasus Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur Lebaran pada 22-25 Mei 2020 memicu lonjakan jumlah kasus positif Covid-19 pada 6-8 Juni 2020. Saat itu, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan mencapai 69-93 persen dalam 10-14 hari setelah libur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, akhir pekan lalu, mengatakan telah mengumpulkan semua pemangku kebijakan untuk membahas persiapan mudik Lebaran 2021. Lembaga yang dilibatkan, antara lain, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kesehatan, hingga PT Pertamina (Persero). Selain polisi, Budi meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengkoordinasikan kebijakan terkait dengan mudik Lebaran.
EGI ADYATAMA | CAESAR AKBAR | GHOIDA RAHMAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo