Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

5 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Indonesia Gelap: Evaluasi MBG hingga Minta Tukin Dosen ASN Dicairkan

Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap. Apa saja tuntutannya?

17 Februari 2025 | 17.10 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi demonstrasi Indonesia Gelap sebelum menuju Istana Merdeka, Jakarta di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 17 Februari 2025. BEM UI menyatakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi demonstrasi Indonesia Gelap sebelum menuju Istana Merdeka, Jakarta di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 17 Februari 2025. BEM UI menyatakan penolakan terhadap kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap pada hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Para mahasiswa dari berbagai kampus menuntut pertanggungjawaban atas sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal Putra Ansar mengatakan bahwa aksi Indonesia Gelap dimaknai sebagai ketakutan warga negara Indonesia (WNI) terhadap masa depan bangsa. Dia menilai, di era pemerintahan Prabowo, ada banyak isu dan kebijakan yang tidak pro rakyat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Bagi kami, Indonesia Gelap sudah cukup mewakilkan ketakutan, kekhawatiran, dan kesejahteraan warga,” kata Satria ketika dihubungi Tempo, Senin, 17 Februari 2025. Lantas, apa saja tuntutan BEM SI? 

1. Kaji Ulang Pemangkasan Anggaran

Seorang peserta demonstrasi dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Al menyatakan ikut turun ke jalan karena resah dengan kebijakan efisiensi anggaran. Dia khawatir, pemangkasan anggaran sebagaimana tertuang dalam instruksi Presiden Prabowo, berdampak terhadap kemajuan perguruan tinggi. 

“Apalagi efisiensi ini ditujukan pada program-program yang sebenarnya bukan prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal ada yang lebih prioritas, yaitu pendidikan gratis,” ucap Al di Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. 

Dia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali plus dan minus dari kebijakan pembatasan anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, termasuk dampaknya terhadap sektor pendidikan. 

2. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @bemsi.official, Senin, 17 Februari 2025, BEM SI juga mendesak evaluasi ulang terhadap program MBG. Para mahasiswa menilai pemerintah seharusnya perlu mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat luas sebelum mengimplementasikan MBG. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan pemerintah akan menggunakan dana dari hasil efisiensi anggaran untuk program MBG. Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menyebut Rp 25 triliun akan digunakan untuk kelanjutan MBG. 

“Rp 24 triliun terpaksa saya pakai untuk Makan Bergizi Gratis. Rakyat kita, anak-anak kita, tidak boleh kelaparan,” ujar Prabowo dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2025. 

3. Menolak Izin Kelola Tambang bagi Kampus

Kemudian, BEM SI turut menolak penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bagi perguruan tinggi. Menurut para mahasiswa dalam pernyataan sikapnya, pemberian izin pengelolaan tambang dinilai berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, dan bertentangan dengan prinsip berkelanjutan. 

Adapun rencana pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) bagi perguruan tinggi tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Penyusunan rancangan UU Minerba sudah disepakati untuk menjadi usulan inisiatif oleh seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Senin, 20 Januari 2025. 

4. Minta Tukin Dosen ASN Dicairkan

BEM SI dalam tagar #IndonesiaGelap juga meminta pemerintah memberikan hak-hak dosen yang tertahan, seperti tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Tak hanya itu, para demonstran juga menuntut kesejahteraan bagi tenaga pendidik lainnya. 

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan bahwa tukin dosen ASN tidak dapat dibayarkan sejak 2020 hingga 2024. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengatakan pencairan tukin tidak bisa dilakukan, karena tidak adanya pengajuan alokasi anggaran dan tidak ditempuhnya proses birokrasi yang seharusnya. 

“Kemudian, tukin lampau, misalnya 2020 sampai 2024 tidak bisa dituntut, karena kepatuhan parsial, ketidaksempatan kementerian saat itu, dan tutup buku,” kata Togar ketika dihubungi Tempo, Jumat, 31 Januari 2025. 

5. Menuntut Perppu Perampasan Aset

BEM SI juga mendesak Presiden Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset. Adapun draf RUU Perampasan Aset telah mengendap belasan tahun di meja wakil rakyat, di mana Badan Legislatif (Baleg) DPR RI justru tak memasukkan wacana regulasi tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. 

Tak hanya itu BEM SI juga menuntut efisiensi Kabinet Merah Putih secara struktural dan teknis; menolak revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan; mendesak penciptaan pendidikan gratis; penghapusan dwifungsi militer di sektor sipil; hingga reformasi Polri. 

Novali Panji Nugroho, Alfitria Nefi P, Vedro Imanuel Girsang, M. Rizki Yusrial, dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus