Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Pendapatan Turun, Gaji Karyawan di Emiten Udang Kaesang Pangarep Nunggak

PT PMMP, emiten udang milik Kaesang Pangarep, menyatakan ada penunggakan gaji karyawan di perseroannya akibat utang.

29 Oktober 2024 | 18.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Panca Mitra Multi Perdana Tbk (PMMP), emiten udang milik putra bungsu presiden ke-7 Joko Widodo Kaesang Pangarep, menyatakan ada penunggakan gaji karyawan di perseroannya akibat utang. Sekretaris Korporasi PMPP Christian Jonathan Sutanto mengatakan kondisi itu karena pendapatan perseroan sedang menurun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada beberapa karyawan perseroan yang tertunda kewajibannya akibat menurunnya pendapatan operasional Perseroan selama beberapa bulan terakhir," kata Christian dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam situs BEI, PT Harapan Bangsa Kita atau GK Hebat milik Kaesang Pangarep memiliki 7,27 persen saham di PMMP. Kaesang berinvestasi di PMMP sejak November 2021.

Meski demikian, Christian mengklaim perseroan akan berkomitmen membayar tunggakan itu. "Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pada seluruh karyawan," kata dia.

Ia menyebut tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang mempengaruhi kelangsungan perseroan. Kondisi serupa juga tak mempengaruhi harga saham PMPP.

"Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," kata dia.

PMMP merupakan perusahaan dalam bidang Industri Pengolahan Udang, Pembekuan Udang dan Perdagangan. Perusahaan ini berkantor di Bubutan 16-22 Kav-A No.1-2 Surabaya, Jawa Timur.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus