Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengusulkan perluasan wilayah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi kepada pemerintah setempat. Tambahan penempatan area kerja itu meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret bagi semua pihak," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Jumat, 3 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indonesia, kata Ida, tengah mengimplementasikan sistem penempatan satu kanal (SPSK) PMI ke Arab Saudi. Kemnaker telah mengirimkan draf technical arrangement SPSK dan telah direspons.
Ida menyebut Pemerintah Arab Saudi menyetujui menambah wilayah penempatan PMI. Selain menambah wilayah, dia berujar, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bersepakat mempercepat proses integrasi sistem aplikasi pasar kerja Arab Saudi, antara MUSANED, dan SISNAKER.
Kesepakatan itu akan dituangkan dalam amandemen terhadap technical arrangement yang habis masa berlakunya. "Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi," ucapnya.
Pemerintah, Ida melanjutkan, berharap kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI. Khususnya, kata dia, di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.
"Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK,” ucap Ida. Ia meyakini kerja sama kedua negara dalam hal pelindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini