Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penerimaan dari Kenaikan PPN Barang Mewah Hanya Rp 3,5 Triliun, DJP Bakal Cari Sumber Pendapatan Lain

Penerimaan negara dari kenaikan PPN untuk barang mewah diperkirakan hanya Rp 1,5 triliun hingga Rp 3,5 triliun. DJP bakal cari sumber penerimaan lain

6 Januari 2025 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkap negara hanya akan mendapat paling banyak Rp 3,5 triliun dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Khususnya setelah pemerintah memutuskan PPN 12 persen hanya dikenakan bagi barang mewah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka tersebut didapat setelah Suryo melakukan penghitungan kembali dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. “Tambahan PPN dari barang-barang yang mewah 1 persen kami hitung sebesar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 3,5 triliun,” ujar Suryo dalam konferensi pers kinerja APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semula pemerintah berencana menaikkan tarif PPN untuk barang dan jasa umum. Seluruh barang yang menjadi objek PPN tarif 11 persen naik menjadi 12 persen. Hanya tiga barang yang tarif pajaknya tetap 11 persen, yakni minyak goreng MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.

Potensi pendapatan negara dari kenaikan tersebut mulanya diperkirakan Rp 75 triliun. Namun pada 31 Januari 2024, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya untuk barang mewah yang masuk kategori Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Karena kehilangan potensi pendapatan tersebut, DJP menyusun strategi penerimaan lain. “Saya pasti mencari potensi dengan cara memperluas basis pemajakan,” ujarnya.

Caranya adalah dengan intensifikasi atau meningkatkan penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdata. Suryo bakal memastikan wajib pajak terutang agar membayar. Langkah lain adalah eksensifikasi atau mencari sumber penerimaan baru. DJP akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian keuangan untuk perluasan penerimaan yang belum tercakup.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus