Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat menilai kebijakan tarif impor 32 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 dapat menimbulkan tantangan besar bagi ekonomi Indonesia. Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi mengatakan, dengan beban tarif yang lebih tinggi daya saing ekspor nasional ke pasar AS dipastikan melemah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ibrahim menilai pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampaknya. “Kebijakan ini tidak hanya memukul ekspor Indonesia ke Amerika, tetapi juga berkontribusi terhadap pelemahan rupiah. Minggu ini, rupiah bisa dibuka di level Rp16.900, bahkan berpotensi tembus Rp17.000 per dolar AS,” ujar Ibrahim, Kamis, 3 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga diprediksi akan terkoreksi 2 hingga 3 persen pada perdagangan Senin mendatang. Ibrahim menilai, jika pemerintah tidak segera bertindak, tekanan terhadap ekonomi domestik bisa semakin besar. Untuk menghadapi dampak perang dagang ini, Ibrahim menekankan pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan cepat seperti berikut ini:
1. Menerapkan Tarif Balasan terhadap Produk AS
Pemerintah dapat memberlakukan tarif impor yang sama terhadap produk-produk asal Amerika Serikat, yaitu 32 persen. Langkah ini akan menunjukkan posisi Indonesia dalam menghadapi kebijakan proteksionis AS.
2. Mencari Pasar Alternatif di Negara-Negara BRICS
Berkurangnya akses ekspor ke AS, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) serta memperluas pangsa pasar ke Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin.
3. Menggelontorkan Stimulus Ekonomi
Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat serta menopang industri yang terdampak oleh penurunan ekspor akibat tarif impor AS.
4. Menstabilkan Rupiah melalui Intervensi Pasar Valas dan Obligasi
Bank Indonesia harus aktif mengintervensi pasar valuta asing dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mencegah pelemahan yang lebih dalam.
Ibrahim mengatakan langkah-langkah ini harus segera dilakukan agar Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu mengatasi dampak negatif dari kebijakan proteksionis Trump. "Jika kita tidak bertindak cepat, maka efek domino dari kebijakan ini bisa lebih luas dan merugikan perekonomian nasional," kata dia.