Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
OJK mengingatkan tingginya risiko investasi aset kripto.
Bursa Berjangka menilai fluktuasi harga aset kripto masih normal.
Pemerintah sedang memfinalkan pembentukan bursa kripto.
JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengklaim telah membuat mekanisme pengawasan berlapis terhadap penyelenggaraan perdagangan aset kripto (cryptocurrency). Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan aturan tersebut memuat norma dan kewajiban yang harus dilaksanakan para pedagang aset kripto.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo