Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya

Head of Legal PT Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani menjelaskan soal tuduhan roti Okko dan Aoka mengandung bahan pengawet.

21 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Indonesia Bakery Family, produsen roti merek Aoka, mengklarifikasi dugaan bahwa roti buatannya mengandung sodium dehydroacetate. Dugaan ini mengemuka setelah sejumlah pengusaha menggelar tes terhadap roti Aoka di laboratorium PT SGS Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada Tempo, Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani memberikan tanggapan mengenai tuduhan bahwa roti buatan perusahaannya mengandung bahan yang bisa mengganggu kesehatan. Dia menyatakan perusahaan yang berdiri pada 2017 dengan status penanaman modal asing itu merugi akibat kabar tersebut. Berikut ini petikan wawancara jurnalis Tempo, Anwar Siswadi, dengan Kemas di Bandung pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa tanggapan Anda mengenai informasi yang menyebut produk roti perusahaan Anda mengandung bahan yang bisa mengganggu kesehatan?

Berita ini membawa dampak dan reaksi yang luar biasa dari konsumen. Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami juga melayangkan somasi kepada SGS karena isi penilaian mereka tidak benar, fitnah, dan merugikan kami.

Seperti apa upaya perusahaan Anda untuk membuktikan hal tersebut?

Kami selama ini mengikuti regulasi dan diawasi ketat secara periodik. Kalau perlu, lakukan uji laboratorium lagi. Tim kami sudah berangkat ke Singapura dan Cina untuk melakukan uji laboratorium agar punya pembanding. Melihat kondisi ini, kami menduga ada unsur persaingan bisnis yang tidak sehat. Kami perusahaan baru, mungkin makin gede, molek, cantik, ini luar biasa. 

Apa saja yang akan diuji oleh laboratorium di luar negeri?

Produk kami yang sudah jadi, mengandung bahan itu atau tidak. Termasuk tanggal produksi yang mana karena tanggal yang diuji berbeda-beda. 

BPOM sudah memeriksa?

Rutin inspeksi mendadak dari pagi sampai malam. Terakhir 1 Juli lalu. Hasilnya disampaikan ke perusahaan untuk dijawab. Menyangkut masalah yang dimaksud tidak ada. Otomatis ketahuan kalau ada. 

Seperti apa catatan BPOM?

Hanya itu, masalah fasilitas. Bahan baku, formula, aman semua, tidak ada yang membahayakan. 

Setelah kasus ini mengemuka, ada imbauan BPOM agar stop berproduksi?

Tidak ada. Intinya harus uji lab dulu. Sekarang mau tidak mau BPOM harus meng-clear-kan masalah ini. 

Bagaimana roti Anda bisa awet sampai tiga bulan?

Kami juga sudah menjelaskan itu kepada BPOM. Enggak mungkin BPOM bisa meloloskan itu. Kami mungkin akan merevisi juga supaya tidak timbul pertanyaan-pertanyaan, dari tiga bulan menjadi dua bulan.

•••

Pengelola Pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy:

Bisa Jadi Ada yang Membohongi Kami

PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek roti Okko menutup pabriknya untuk sementara waktu. Penutupan ini dilakukan sembari mereka memeriksa dugaan kandungan sodium hydroacetate dalam roti Okko, seperti yang ditemukan dalam uji laboratorium PT SGS Indonesia. Berikut ini petikan wawancara jurnalis Tempo, Anwar Siswadi, dengan Jimmy, pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Pabrik roti Okko Bakery yang berhenti produksi untuk sementara, di Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Juli 2024. Tempo/Prima Mulia

Seperti apa operasi perusahaan Anda setelah beredar informasi tentang kandungan bahan sodium dehydroacetate dalam roti Okko? 

Berita tersebut sangat merugikan kami. Ada yang melakukan berbagai cara untuk menjatuhkan sesama produsen roti. Okko ini baru banget, baru bayi. Pekerja sudah tidak sabar mau kerja lagi. Saya bilang sabar saja, jangan menambah masalah, tunggu saja hasil dari pemerintah, pasti ada jalan terbaik. 

Bagaimana roti Okko bisa tahan lama?

Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan. 

Seperti apa pengemasan roti Anda?

Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kemasannya juga kami pesan ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram.  

Bagaimana Anda membuktikan roti Okko tidak mengandung sodium dehydroacetate?

BPOM sudah mengambil sampel roti di pasar dan bahan baku yang sudah hendak dipakai untuk produksi. Pada 2 Juli lalu mereka datang mendadak dalam rangka verifikasi CPPOB, tidak ada kaitan dengan kabar yang beredar. Kami enggak pakai bahan pengawet itu, tapi saya tidak bisa menjamin 100 persen. Misalnya, ketika kami berbelanja bahan baku, bisa jadi ada yang membohongi kami. Sedang kami uji di dua lembaga swasta yang terakreditasi untuk menjamin produk aman. Kami tes bahan basah, seperti minyak goreng. Sudah tanggung, berhenti sekalian saja, kami tes bahan-bahan yang dipakai.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, wawancara Kemas Ahmad Yani terbit di bawah judul "Ada Unsur Persaingan Bisnis"

Anwar Siswadi

Anwar Siswadi

Kontributor Tempo di Bandung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus