Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tarif tol Bogor Ring Road atau Tol BORR Seksi 3A ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak mulai naik per hari ini, Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No: 08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, pengoperasian Seksi 3A Jalan tol BORR yang diberlakukan bersamaan dengan penyesuaian tarif, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No: 07/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3A (simpang Yasmin-Simpang Semplak).
Dedi menjelaskan, jalan tol BORR sepanjang sekitar 13,8 km ini merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan-Salabenda di Bogor. Pembangunan jalan tol Seksi 3A ini merupakan bagian dari pembangunan ruas jalan tol seksi sebelumnya, yakni Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin, dan Simpang Semplak.
Secara keseluruhan, jalan tol BORR dibagi menjadi beberapa seksi meliputi, Seksi 1 Sentul-Kedung Halang, sepanjang 3,85 km. Seksi 2A Kedung Halang-Kedung Badak, sepanjang 1,95 km.
Seksi 2B Kedung Badak-simpang Yasmin, sepanjang 2,65 km. Seksi 3A simpang Yasmin-Simpang Semplak, sepanjang 2,85 km. Kemudian, Seksi 3B Simpang Semplak-Junction Salabenda, sepanjang 2,5 km, direncanakan dibangun pada 2022.
Dengan siap dioperasikannya jalan tol BORR Seksi 3A, maka tarif yang berlaku untuk tiap golongan kendaraan mulai Sabtu, 30 Januari 2021 pukul 00:00 WIB adalah sebagai berikut:
Ruas jalan tol BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak
Golongan I Rp 14.000 dari semula Rp 10.000
Golongan II Rp 21.000 dari semula Rp 15.000
Golongan III Rp 21.000 dari semula Rp 15.000
Golongan IV Rp 28.000 dari semula Rp 20.000
Golongan V Rp 28.000 dari semula Rp 20.000.
Ruas jalan tol Segmen Cibadak - Kayu Manis
Golongan I Rp 5.000
Gol II Rp 7.500
Golongan III Rp 7.500
Gol IV Rp 10.000
dan Gol V Rp 10.000.
Lebih jauh Dedi menjelaskan, penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), serta peningkatan pelayanan dari ruas jalan tol BORR.
ANTARA