Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertamina Tak Wajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Barcode Bisa Di-print

Selain menggunakan MyPertamina, konsumen bisa mencetak QR Code dan dibawa fisiknya ke SPBU saat ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

29 Juni 2022 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Antrean pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 7 Juni 2022. Pemerintah mengisyaratkan mengatur pembelian BBM subsidi caranya dengan membatasi konsumsi masyarakat mampu menikmati Pertalite dan Solar, ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan negara lewat penyaluran BBM subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs MyPertamina per 1 Juli 2022. Setelah mendaftarkan diri, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan upaya ini sebagai bentuk pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam penyaluran BBM. Perseroan ingin pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian dalam keterangan tertulis pada Rabu, 29 Juni 2022.

Untuk memastikan implementasinya dapat berjalan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidak susah. Masyarakat dapat mengakses situs Subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen itu mencakup KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dengan menekan pilihan ‘daftar sekarang’. Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, pengguna akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email atau notifikasi di website.

Sedangkan bila konsumen menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, mereka bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai dengan rekomendasi kekurangan yang ada. Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU saat ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU. “Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," ujarnya.

Rencana lokasi awal penerapan kebijakan beli Pertalite pakai MyPertamina akan di lakukan di beberapa  kota dan kabupaten. Di antaranya Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. Untuk kota lain, pendaftaran akan dilakukan secara kontinu. Pertamina memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus mengakomodasi kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus