Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Massa yang tergabung dari aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa, 24 September 2024. Sebelumnya, mereka juga mengadakan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo di lapangan, massa aksi yang terdiri dari organisasi petani, buruh, dan mahasiswa mulai berorasi sekitar pukul 13.45 WIB. Sekretaris Jenderal, Konsorsium Pembaruan Agraria dan Koordinator Umum Aksi, Dewi Kartika mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah gagal dalam menjalankan reforma agraria.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kementerian ATR/BPN sibuk memfasilitasi pengadaan tanah bagi investor, untuk ekonomi khusus, untuk pembangunan infrastruktur dan merampas tanah milik rakyat,” teriak Dewi menggunakan pengeras suara.
Ini merupakan aksi hari kedua dalam memperingati Hari Tani Nasional. Sebelumnya, Geram Tanah menggelar aksi pertama di Gedung KPK RI pada hari Senin, 23 September 2024. Massa aksi menuntut KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di bidang agraria dan mafia tanah serta kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain gagal dalam melakukan reforma agraria, Dewi menilai pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo telah menghancurkan sendi-sendi demokrasi. Menurutnya banyak terjadi ancaman terhadap kebebasan petani berserikat, kriminalisasi terhadap rakyat, membangun politik dinasti, dan menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan.
“Agenda pelemahan demokrasi yang dijalankan pemerintahan ini sejatinya bertujuan untuk mempermudah kroni kekuasaan yang berkolaborasi dengan pengusaha untuk terus menerus merampas tanah-tanah petani di berbagai tempat,” kata Dewi.
Dalam orasinya ia juga menyayangkan Kementerian ATR/BPN yang justru menganggap 24 September sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang. Padahal seharusnya menjadi Hari Tani Nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Ir. Soekarno.
“Akan tetapi Kementerian ATR/BPN selalu mengkerdilkan perjuangan kaum tani di berbagai daerah yang sejauh ini haus akan keadilan sosial,” tandasnya.