Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan bahwa tidak salah jika masuknya Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) ke dalam PSN dituding menjadi proyek balas budi atau proyek titipan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut tidak tepat. Pasalnya, pengembangan kedua proyek ini telah dipegang oleh swasta. Lantas, apa urgensinya sehingga pemerintah kini perlu turun tangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Gak ada alasan kebijakan publik yang mendesak, sehingga pemerintah hadir di situ," kata Trubus ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 27 Maret 2024.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim pengembangan PSN tersebut akan bersumber dari non-APBN atau investor swasta. Namun menurut Trubus, hal ini akan sulit terealisasi. Mengingat angka yang dibutuhkan cukup besar, sekitar Rp 65 triliun untuk PIK 2 dan Rp 18,54 triliun untuk investasi BSD.
"Saya rasa akan berat, tidak akan sampai Rp 65 triliun. Perusahaan kan maunya KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), gak akan tembus itu," ujarnya.
Dia menyebut, pemerintah juga mesti dapat keuntungan di dalamnya. Trubus mempertanyakan, keuntungan apa yang didapatkan oleh pemerintah setelah memasukkan PIK 2 dan BSD ke dalam daftar PSN.
"Sehingga kalau misalnya publik ada tuduhan-tuduhan, termasuk mengenai proyek titipan segala, ya saya rasional itu. Pemerintah sendiri kelihatan sangat politis," tuturnya.
Trubus juga menduga bahwa proyek ini merupakan balas budi atas upaya pemenangan salah satu Paslon dalam Pilpres 2024. "Para konglomerat atau investor itu juga sebagai balas budi dari pemenangan Pilpres. Ini kan juga menjadi semacam tuduhan."
Trubus menuturkan, pengembangan PIK telah dimulai sejak 1995 melalui proyek reklamasi. Dia bertanya-tanya, apa tujuan dari pemerintah saat ini turun tangan mengembangkannya lewat PSN.
"Apakah kaitannya untuk menambah lagi PIK 2, memperlebar reklamasinya atau membangun infrastrukturnya di situ?," katanya.
Dia menjelaskan bahwa PSN pada prinsipnya bersifat populis atau demi kepentingan rakyat banyak, serta beluk berjalan. Namun, pengembangan PIK 2 dan BSD melalui PSN ini hanya akan menguntungkan segelintir kaum elit.
"Negara ini kan bukan kepentingan kelompok. Saya khawatirnya (ini) hanya kebijakan elitis. PIK dan BSD kan kelihatannya hanya untuk kelompok itu. Saya khawatir dampaknya menimbulkan ketidakpercayaan publik."
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi mengatakan bahwa PSN BSD bertujuan untuk kemajuan sektor pendidikan, biomedis, dan digital. Sedangkan PIK 2 ditujukan untuk pengembangan sektor pariwisata hijau, khususnya pesisir kawasan wisata mangrove.
"Tidak ada pertimbangan politis dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN. Semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," kata dia pada Rabu, 27 Maret 2024.
Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan