Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
OJK sudah menerbitkan peraturan mengenai bursa karbon.
Dampak bursa karbon terhadap lingkungan bergantung pada integritas penerbit efek.
Banyak kekeliruan terjadi di bursa karbon internasional.
BULAN ini, Indonesia bakal memiliki bursa karbon. Bursa karbon berdiri dengan dasar hukum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 yang terbit pada 23 Agustus lalu. Melalui aturan itu, sertifikat penurunan emisi karbon atau kredit karbon bisa dianggap sebagai efek, aset yang dapat diperjualbelikan oleh entitas di Indonesia untuk memenuhi kewajiban penurunan emisi. Aset ini bisa pula diperjualbelikan trader untuk memperoleh keuntungan, seperti halnya dalam perdagangan efek. Lahirnya bursa karbon menjadi era baru dalam upaya merealisasi nilai ekonomi karbon di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel iin terbit di bawah judul "Tantangan Bursa Karbon Indonesia"