Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tantangan Bursa Karbon Indonesia

Bursa karbon akan memperdagangkan unit karbon yang diakui sebagai efek. Perlu pembuktian asas integritas lingkungan.

3 September 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi Tempo/Imam Yunianto
Perbesar
Ilustrasi Tempo/Imam Yunianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • OJK sudah menerbitkan peraturan mengenai bursa karbon.

  • Dampak bursa karbon terhadap lingkungan bergantung pada integritas penerbit efek.

  • Banyak kekeliruan terjadi di bursa karbon internasional.

BULAN ini, Indonesia bakal memiliki bursa karbon. Bursa karbon berdiri dengan dasar hukum Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 yang terbit pada 23 Agustus lalu. Melalui aturan itu, sertifikat penurunan emisi karbon atau kredit karbon bisa dianggap sebagai efek, aset yang dapat diperjualbelikan oleh entitas di Indonesia untuk memenuhi kewajiban penurunan emisi. Aset ini bisa pula diperjualbelikan trader untuk memperoleh keuntungan, seperti halnya dalam perdagangan efek. Lahirnya bursa karbon menjadi era baru dalam upaya merealisasi nilai ekonomi karbon di Indonesia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel iin terbit di bawah judul "Tantangan Bursa Karbon Indonesia"

Agus P. Sari

Chief Executive Officer Landscape Indonesia, lembaga advisori dengan pengalaman di pasar karbon selama 30 tahun

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus