Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Potret Bisnis SPBU Mini Pertamina yang Dikritik Ahok

Bisnis SPBU mini milik PT Pertamina (Persero) yang bernama Pertashop kini disorot oleh komisaris utamanya sendiri, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

2 Maret 2021 | 04.31 WIB

Pertashop. dok.Pertamina
Perbesar
Pertashop. dok.Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis SPBU mini milik PT Pertamina (Persero) yang bernama Pertashop kini disorot oleh Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengkritik penetrasi program satu desa satu Pertashop yang sedang dijalankan perusahaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Selama ini begitu pelan," kata Ahok dalam acara Milad 9 Tahun Pesantren Motivasi Indonesia pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu sebenarnya bisnis seperti apakah Pertashop ini?

1. SPBU Mini

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Pertashop alias Pertamina Shop adalah outlet penjualan berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani berbagai kebutuhan konsumen. Bentuknya seperti SPBU mini di pinggir jalan, tapi resmi dari Pertamina.

Adapun produk yang dijual yaitu seperti BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya. Lokasinya diutamakan di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

2. Enam Keuntungan

Pertashop ini adalah bisnis kemitraan antara Pertamina dan masyarakat, koperasi, CV, atau PT. Artinya, masyarakat yang punya modal bisa kerja sama bersama Pertamina dan membangun Pertashop di desa mereka.

Pertamina menyebut ada enam keuntungan yang diperoleh masyarakat. Di antaranya kerja sama, modal usaha kecil, jaminan ketersediaan, takaran, hingga kualitas BBM.

Selanjutnya, lahan yang diperlukan tidak luas, perizinan usaha sederhana, dan ketersediaan Bright Gas dan pelumas.

3. Modal Minimal Rp 250 Juta

Pertamina menawarkan tiga tipe Pertashop. Pertama tipe gold dengan modal Rp 250 juta dengan luas lahan 210 meter persegi. Estimasi pengembalian modal tipe terendah ini adalah 5 tahun (tergantung penjualan).

Tipe kedua yaitu platinum dengan modal Rp 400 juta dan luas lahan 300 meter persegi. Estimasi pengembalian modal tipe terendah ini adalah 4 tahun (tergantung penjualan).

Terakhir, tipe paling mahal yaitu diamond dengan modal Rp 500 juta dan luas lahan 500 meter persegi. Estimasi pengembalian modal tipe tertinggi ini adalah 3 tahun (tergantung penjualan).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak soal Pertashop dan syarat-syarat kemitraannya, tinggal mengakses situs resminya.

4. Sudah 1.370 Outlet 

Putut menyebut sudah ada 1.370 Pertashop di seluruh Indonesia, tercatat per Senin, 1 Maret 2021. PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang mengurus bisnis ini menyebut ada beberapa kendala dalam ekspansi Pertashop.

"Kendala terbesar dalam pengembangan Pertashop adalah ketersediaan lahan dengan potensi yang bagus," kata Corporate Secretary Sub Holding Commercial and Trading Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

Kendala berikutnya, kata dia, adalah soal investor. Sebab, sasaran pendirian Pertashop ini adalah desa-desa dan perusahaan memprioritaskan pengusaha di sana. "Maka modal usaha juga menjadi salah satu kendala," kata dia.

5. Ahok Bidik 12 Ribu Outlet

Karena penetrasinya dinilai pelan, Ahok pun sudah bicara dengan dewan direksi untuk menggenjotnya. Sehingga tahun ini, Ahok ingin Pertamina bisa menambah lebih dari 12 ribu Pertashop di tanah air.

Ini jauh lebih besar dari target yang pernah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pada akhir Desember 2020. Saat itu, Nicke mengatakan perusahaan membidik 10 ribu unit SPBU mini Pertashop pada 2021.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus