Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Minta Pengkajian Ulang Desain Komplek Legislatif-Yudikatif di IKN, Berbeda Selera dengan Jokowi?

Dody Hanggodo mengatakan tim desain akan dibentuk untuk mewujudkan visi misi baru Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pembangunan IKN.

22 Januari 2025 | 14.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja berjalan di depan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 11 November 2024. Presiden Prabowo Subianto akan memfokuskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik untuk kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan segera membentuk tim desain bersama Otorita IKN. Hal ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar desain pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di ibu kota baru dikaji ulang.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan tim desain akan dibentuk untuk mewujudkan visi misi baru dari pemerintahan Presiden Prabowo. "Review ulang (desain) apakah sedikit atau banyak, tergantung diskusi kami semua nanti," kata Dody saat ditemui di Auditorium Kementerian PU pada Rabu, 22 Januari 2025.

Lebih lanjut, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan pengkajian ulang desain pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN tidak berkaitan dengan persoalan anggaran. Menurut dia, penyesuaian desain wajar dilakukan karena bisa jadi ada perbedaan selera antara Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Mungkin, iya (berbeda selera). Tapi ada keinginan-keinginan yang mungkin belum ada di dalam desain itu, makanya perlu penyempuranaan," tutur Diana.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menyampaikan bahwa tim desain akan dibentuk untuk menyesuaikan arah pembangunan ke depan. Basuki juga mengatakan bahwa Prabowo Subianto menargetkan IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Karena itu pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukung lainnya harus segera diselesaikan.

Basuki menuturkan, pembangunan infrastruktur tersebut akan masuk dalam tahap kedua pembangunan IKN atau pada periode 2025-2029. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp48,8 triliun dari anggara pendapatan dan belanja negara (APBN). Anggaran ini termasuk yang dialokasikan untuk pembangunan akses menuju wilayah perencanaan kedua atau WP 2.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan pembangunan IKN sepanjang 2024 telah menghabiskan anggaran Rp43,4 triliun. Angka tersebut mencapai 97,3 persen dari total anggaran yang disiapkan dari APBN tahun lalu, yakni Rp44,5 triliun.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Beban BUMN Akibat Warisan Utang Jokowi

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus