Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

Airlangga Hartarto mengatakan masa transisi untu pembenahan struktur kementerian di Kabinet Prabowo akan berlangsung dalam waktu tiga bulan

23 Oktober 2024 | 22.59 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengubah dan memecah kementerian di Kabinet Merah Putih. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Presiden Ke-8 RI itu memberi waktu kementerian untuk membenahi struktur kelembagaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Airlangga mengatakan perubahan kedeputian di bawah Kemenko Perekonomian sedang berproses. “Kan ada masa transisi selama tiga bulan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Dalam beleid tersebut kementerian koordinator (Kemenko) bertambah menjadi tujuh dari mulanya empat pada Kabinet Presiden Jokowi. Kemenko Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis.

Selain menambah Kemenko, Prabowo juga menghapus Kementerian Koorinasi bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya Kemenko Marves membawahi beberapa kementerian termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Investasi/BKPM. Saat ini dua kementerian tersebut menjadi domain Kemenko Perkonomian. 

Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dulunya di bawah Kemenko Marves dipecah, Kementerian Pariwisata di bawah Kemenko Perekonomian sementara Kementerian Ekonomi Kreatif di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan membengkaknya jumlah kementerian, Prabowo memiliki wewenang mengubah anggaran lewat anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2025. Meski demikian, Airlangga mengatakan belum ada pembahasan mengenai rencana APBNP 2025. “Belum, kita lihat saja,” ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus