Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil 3 Subholding Pertamina dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Seperti apa profil tiga subholding Pertamina yang sejumlah direksinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah?

25 Februari 2025 | 13.17 WIB

PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina International Shipping. Dok. Pertamina
Perbesar
PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina International Shipping. Dok. Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang direktur subholding PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Selain itu, seorang vice president (VP) dari subholding Pertamina dan tiga orang swasta juga naik statusnya, dari saksi menjadi tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Penyidik menetapkan tujuh saksi menjadi tersangka, dan penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan terhadap tujuh orang itu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun tersangka dari kalangan subholding Pertamina meliputi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), serta VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP). 

Sementara itu, tiga tersangka dari swasta, yaitu pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ). Lantas, seperti apa profil tiga subholding Pertamina yang terseret dalam dugaan korupsi? 

Profil PT Pertamina Patra Niaga

Melansir laman resminya, Pertamina Patra Niaga adalah subholding commercial dan trading Pertamina. Perseroan menjalankan rantai kegiatan bisnis hilir Pertamina mulai dari penerimaan, penimbunan, serta penyaluran produk bahan bakar minyak (BBM), elpiji atau liquid petroleum gas (LPG), pelumas, dan petrokimia. 

Pertamina Patra Niaga mempunyai visi menjadi perusahaan penyedia solusi energi untuk kemandirian dan keberlanjutan. Sementara misi yang diusung, yaitu menjalankan layanan dan usaha di bidang energi dan ekosistem hilir lainnya yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah, serta didukung oleh infrastruktur rantai pasok yang andal. 

Pertamina Patra Niaga didirikan dengan nama PT Elnusa Harapan pada 27 Februari 1997, dengan pemegang saham Pertamina dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina (YKPP). Kemudian, pada 4 Mei 2004, nama perusahaan diubah menjadi PT Patra Niaga dan melakukan upaya pertumbuhan setelah penerbitan Peraturan Migas Nomor 22. 

Pada 2012, PT Patra Niaga bertransformasi menjadi PT Pertamina Patra Niaga dengan fokus pada manajemen terminal minyak, armada, dan ekspansi perdagangan bahan bakar. Sejak 13 Juni 2020, Pertamina Patra Niaga ditunjuk sebagai subholding commercial dan trading Pertamina. 

Profil PT Kilang Pertamina Internasional

PT Kilang Pertamina Internasional atau PT KPI adalah subholding refining dan petrochemical Pertamina. PT KPI didirikan pada 13 November 2017 yang bertujuan untuk menjalankan, mengendalikan, dan mengelola kegiatan investasi dan usaha terkait megaproyek pengolahan dan petrokimia. 

Kemudian, pada 28 November 2017, PT KPI memperkenalkan anak usahanya untuk mengelola proyek new grass root refinery (NGRR) Tuban, Jawa Timur, yaitu PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP). Setelah dua tahun, perusahaan kembali mendirikan anak usaha, yaitu PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) untuk mengelola pembangunan proyek refinery development master plan (RDMP) RU V Balikpapan pada 7 Mei 2019. 

PT KPI memiliki visi sebagai perusahaan kilang minyak dan petrokimia berkelas dunia. Sementara misi yang dipegang adalah menjalankan bisnis kilang minyak dan petrokimia secara profesional serta berstandar internasional dengan prinsip keekonomian yang kuat dan berwawasan lingkungan. 

Profil PT Pertamina International Shipping

PT Pertamina International Shipping (PIS) didirikan sebagai subholding integrated marine logistic (IML) yang menjalankan semua bisnis pelayaran, jasa kelautan, dan logistik Pertamina. PT PIS mengangkut sekitar 1,5 juta kiloliter minyak dan produk untuk memenuhi permintaan energi di Indonesia setiap tahunnya. 

Sebagai subholding IML, PT PIS dibekali dengan lebih dari 400 armada kapal laut, 6 terminal penyimpangan bahan bakar dan elpiji, serta mengoperasikan 140 pelabuhan. Sejak 2016, perseroan mendirikan dua kantor perwakilan bisnis di berbagai negara Asia Pasifik dan Timur Tengah untuk melayani kebutuhan klien internasional di 50 rute pelayaran di seluruh dunia. 

PT PIS berawal dari anak usaha PT Petrokimia Gresik (Persero) yang didirikan pada 23 Desember 2016. Kemudian, sejak Agustus 2021, PT PIS resmi ditunjuk sebagai subholding IML Pertamina. 

Tanggapan Pertamina

Adapun Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat yang menjadi prioritas utama perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa usai penetapan sejumlah direktur perseroan sebagai tersangka. 

Ia juga memastikan Pertamina akan segera menunjuk pengganti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. “Sesuai prosedur perusahaan di masing-masing subholding, jika pejabat tidak ada ditempat maka akan ditunjuk pelaksana tugas harian (Pth),” kata Fadjar dalam keterangan tertulis.

Terlebih dalam waktu ini akan memasuki periode Ramadan dan Idul Fitri. Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi, yang merupakan ujung tombak distribusi energi ke masyarakat.

Lebih jauh, Fadjar juga menyatakan bahwa Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan. Pertamina juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Pertamina Grup, kata Fadjar, terus menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus