Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil Nusron Wahid Pengungkap Agung Sedayu Grup sebagai Pemilik SHGB Pagar Laut, Kini PR-nya Makin Banyak?

Nusron Wahid menjadi perhatian publik akhir-akhir ini setelah mengungkap lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang ternyata ada sertifikat HGB dan SHM

31 Januari 2025 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara Media Gathering: Catatan Akhir Tahun 2024 di Kementerian ATR/BPN, 31 Desember 2024. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi perhatian publik akhir-akhir ini setelah mengungkap lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang ternyata ada sertifikat hak guna bangunannya, bahkan sertifikat hak miliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengungkapan ini membuka teka-teki siapa di balik pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer d wilayah yang seharusnya tidak bisa dimiliki secara perorangan karena merupakan laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan kepada pers pada 20 Januari 2025, Nusron mengatakan di kawasan pagar laut setidaknya ada 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa 20 bidang, serta atas nama perorangan 9 bidang.

Ia waktu itu tidak menyebut siapa pemilik perusahaan tersebut. Silakan cek ke Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, katanya seperti dikutip Antara.

Berdasarkan penelusuran data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor real estate. Perusahaan yang didirikan dengan modal Rp 89,1 miliar ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu, PT Tunas Mekar, dan Pantai Indah Kapuk 2, dan sejumlah orang.

Adapun, susunan pimpinan PT Cahaya Inti Sentosa ialah Nono Sampono sebagai direktur utama, Kho Cing Siong sebagai komisaris utama, dan Belly Djaliel sebagai direktur. Selain itu juga ada Freddy Numberi sebagai komisaris, Surya Pranowo Budihadjo sebagai direktur, dan Yohanes Edmond Budiman juga sebagai direktur.

Nono Sampono adalah pensiunan TNI AL berpangkat letna jenderal (Marinir) dan pernah menjadi Wakil Ketua DPD dan Komandan Paspampres di masa Presiden Abdurrahman Wahid.

Sedangkan PT Intan Agung Makmur disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023 yang diterbitkan pada 7 Juni 2023. Saham Perusahaan ini tercatat dimiliki oleh dua entitas, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya yang memiliki masing-masing 2.500 lembar saham dengan jumlah Rp2,5 miliar.

Terdapat dua pimpinan yang tercatat menduduki jabatan di Perseroan, yaitu Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Freddy adalah purnawirawan TNI Al berpangkat Marsekal Madya. Ia pernah menjadi Gubernur Papua pada 1998 setelah pensiun.

Sebagai menteri ATR dan Kepala BPN, Nusron mencoba menelusuri kenapa laut bisa dikapling. Petugas pengukur tanah dan pejabat yang menandatangani sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pun diperiksa.

Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025, mengatakan bahwa sertifikat yang terbit di pagar laut tersebut secara keseluruhan tidak ada yang bersifat baru, namun merupakan konversi dari girik ke SHM dan SHGB.

"Yang di Tangerang ini prosesnya adalah dari girik menuju SHM, dari SHM menjuju SHGB," kata Nusron.

Dia menyampaikan bahwa sertifikat-sertifikat itu berasal dari girik yang dimiliki masyarakat. Lalu, dikonversi menjadi SHGB dan SHM. Rata-rata girik tersebut di tahun 1982.

"Nah hampir semua proses yang terjadi ini prosesnya adalah konversi, konversi dari girik. Rata-rata giriknya tahun 1982. Jadi ini tidak pemberian hak baru. Ini adalah konversi, dari hak girik," ujar Nusron.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Prosesnya itu menggunakan program PTSL. Tapi kalau dia masuk program PTSL, yang paling bertanggung adalah panitia ajudikasi," katanya.

Siapa Nusron Wahid

Karena ada nama Wahid di belakangnya, banyak yang mengira ia masih ada hubungan dengan  Abdurrahman Wahid. Namun sebenarnya ia tidak ada hubungan dengan mantan Presiden yang akrab disapa Gus Dur itu.

Nusron, yang lahir di Kudus 1973, kebetulan seorang Nahdliyin dan pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dari 2010 hingga 2015. Lulusan jurusan sejarah Universitas Indonesia dan magister ekonomi di IPB ini, adalah politisi Golkar.

Ia dari 2004 sampai 2024 lolos ke Senayan sebagai anggota DPR mewakili Jawa Tengah II. Namun pada 2014-2019 ia meninggalkan DPR karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pada 2024, ia juga meninggalkan DPR karena ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. 

PR Makin Banyak

Pagar laut Tangerang ternyata bukan satu-satunya kasus pengkaplingan wilayah laut yang terjadi di negeri ini. Setelah viral, muncul kasus penguasaan laut lain seperti Bekasi, Jakarta Utara, Sidoarjo, dan Sumenep.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa KKP sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut seperti yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.

Nusron Wahid menyatakan segera melakukan pengecekan sertifikat pagar laut yang ada di Kabupaten Subang, Sumenep, hingga Kabupaten Pesawaran.

Nusron seusai rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa pihaknya segera geser terhadap pengusutan sertifikat di ketiga daerah tersebut setelah sebelumnya fokus di Kabupaten Tangerang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; dan Sidoarjo Jawa Timur.

"Pekerjaan banyak banget. Memang setelah Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi Subang (Jawa Barat), Sumenep (Jawa Timur), dan Pesawaran Lampung," kata Nusron.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali belum melakukan pengecekan sertifikat terhadap isu pagar laut yang ada di ketiga daerah tersebut.

"Yang di Subang kami belum check and recheck," ujarnya.

Meski begitu, Nusron menegaskan apabila ada laporan mengenai pagar laut yang bersertifikat baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), maka pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Nanti kalau ada masukan lagi, nggak apa-apa, akan kami cek satu persatu," tutur Nusron.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus