Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil PIK 2, PSN yang Diminta Fraksi PKS untuk Dihentikan Pembangunannya

Fraksi PKS meminta agar PSN PIK 2 diberhentikan untuk dilakukan evaluasi akibat menuai berbagai protes. Begini profil PIK 2.

8 Januari 2025 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PSN Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk 2. Dok. pik2byagungsedayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek Strategis Nasional (PSN) di Area Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menuai protes luas dari masyarakat, terutama di wilayah Banten yang terdampak proyek ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Protes tersebut terjadi karena pembangunan PSN PIK 2 merugikan kepentingan umum, menimbulkan gejolak sosial, melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan berpotensi merusak lingkungan karena berada di area hutan lindung. Menanggapi protes tersebut, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta agar PSN PIK 2 diberhentikan untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Jazuli menjelaskan, PSN PIK 2 menurut informasi sampai sekarang belum sesuai atau melanggar RTRW. Dari 1.755 hektare area PSN, sebanyak 1.500 hektar berada di wilayah hutan lindung dan belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

“Kami menilai ada persoalan mendasar dari PSN PIK 2 sebagaimana kajian dari berbagai pihak termasuk Kementerian ATR/BPN. Apalagi saat ini meluas resistensi atau penolakan dari masyarakat. Pemerintah harus hadir menyelesaikan polemik ini dengan berpedoman pada kepentingan umum serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan terutama menyangkut tata ruang dan lingkungan, termasuk menimbang resistensi yang luas dari masyarakat,” kata Jazuli, seperti dikutip dari laman fraksi.pks.id, pada 6 Januari 2025. 

Atas dasar tersebut, Fraksi PKS meminta agar PSN PIK 2 diberhentikan agar para pihak melakukan evaluasi dan akan mengangkat permasalahan ini di rapat komisi terkait.

Profil PIK 2 

Berdasarkan pik2.com, PIK 2 merupakan waterfront city yang didesain berkelas dunia dengan fasilitas komprehensif untuk kualitas hidup lebih baik. PIK 2 mengusung konsep smart city yang didesain dengan teknologi modern sekaligus pengembangan properti dengan peluang investasi menjanjikan. PIK 2 berlokasi di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

PIK 2 adalah megaproyek terbaru kerja sama antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. PIK 2 hadir sebagai kota mandiri terbaru dengan luas yang lebih besar dari PIK 1, yaitu mencapai 1.000 hektare di atas daratan lahan siap bangun atau bukan tanah reklamasi. Selain itu, PIK 2 juga hadir dengan fasilitas lebih lengkap hasil rancangan konsultan internasional dari Amerika Serikat, yaitu DDG.

Selain itu, PIK 2 memiliki lokasi strategis yang terhubung dengan PIK 1 hanya dalam waktu 3 menit. PIK 2 juga dekat dengan Bandara Soekarno Hatta yang dapat ditempuh dalam waktu 7 menit dengan jarak 7 kilometer.

Dikutip sedayuinodcitypik2, secara lebih khusus, PIK 2 disebut punya 10 keunggulan sebagai berikut, yaitu:

  1. Akses langsung dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) yang terhubung dengan Jakarta, Tangerang, dan Banten.  
  2. Area taman hijau (green belt) seluas 60 hektare.
  3. Kota ramah sepeda dan pejalan kaki pertama dengan jalur khusus terintegrasi di seluruh kawasan.
  4. Sistem transportasi terintegrasi inner city bus di seluruh kawasan.
  5. Area komersial di tepi laut sepanjang sekitar 4 kilometer. 
  6. Area danau rekreasi dalam setiap cluster dengan total luas puluhan hektare.
  7. Memiliki jaminan bebas banjir selama 1.000 tahun.
  8. Fasilitas taman dan tempat olahraga di setiap cluster.
  9. Memiliki konsep “One Stop Living City” dengan area pusat distrik bisnis seluas 100 hektare, area komersil, sekolah, rumah sakit, universitas, mall dan rekreasi.
  10. PIK 2 dirancang oleh konsultan perencana dan landscape internasional dari Amerika Serikat.

Pilihan Editor: 6 Kontroversi Proyek PIK 2 Berada di Hutan Lindung hingga Hilangkan Nafkah Warga Setempat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus