Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan personel kepolisian mewarnai penolakan warga dalam beberapa tahun terakhir. Pada 23 April 2021, sebelas warga, termasuk kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (Yogyakarta) ditangkap oleh polisi setelah terjadi bentrok antara masyarakat dan aparat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bentrok dipicu rencana pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Belum genap setahun, kejadian serupa terjadi berulang. Pada Selasa, 8 Februari 2022, Desa Wadas dikepung personel kepolisian yang jumlahnya diduga ribuan. Personel kepolisian mengawal petugas melakukan pengukuran tanah untuk tahap selanjutnya.
Sebanyak 40 orang warga diduga ditangkap. Seiring dengan aksi tersebut, warga mengeluh pemutusan listrik dan sinyal telepon seluler yang drop. Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah menghentikan rencana pertambangan serta menyetop pengukuran lahan.
“Kami juga meminta (Gubernur dan Kapolda) menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap Desa Wadas,” kata Insin pada Selasa malam, 8 Februari.
Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diterima Tempo pada November 2021 lalu menunjukkan 114 hektare lahan di Desa Wadas akan dibuka untuk tambang andesit. Jumlah itu seperempat dari total luas Desa Wadas.
Adapun tambang andesit merupakan bahan baku untuk maindam Bendungan Bener yang jaraknya lebih-kurang 12 kilometer dari Wadas. Pekerjaan pertambangan ini digarap oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk dan PT Brantas Abipraya. Masing-masing telah memenangkan lelang untuk pekerjaan paket 3 dan 4 yang meliputi pekerjaan maindam sisi kiri dan kanan, penyediaan akses tambang andesit, dan pertambangan andesit.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengklaim berdasarkan hasil penelitian batuan di Wadas, cadangan batu hitam di desa itu memenuhi syarat teknis sebagai material timbunan Bendungan Bener. Volume batuan yang tersedia di Wadas sekitar 40 juta meter kubik. Sedangkan kebutuhan pengurukan maindam ialah 16,29 juta meter kubik.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Komnas HAM Akan Mediasi Lagi Konflik Agraria di Desa Wadas
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.