Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Supreme Energy Muara Laboh menandatangani amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan unit 2 dan 3 sebesar 140 MW Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh. Proyek tersebut membutuhkan investasi sebesar US$900 juta.
Direktur Utama PT Supreme Energi Supramu Santosa mengatakan target operasional unit 2 PLTP Muara Laboh sebesar 80 MW pada awal 2027 sementara unit 3 sebesar 60 MW pada 2033. PT PLN akan menyalurkan listrik melalui jaringan Sumatra untuk meningkatkan bauran energi dari energi terbarukan. Hal ini akan memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut dengan menyediakan listrik bagi sekitar 760.000 rumah tangga. “Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh ini akan mengurangi emisi sekitar 900.000 ton CO2 per tahun,” kata Supramu dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Supreme juga memproyeksikan proyek ini bisa berkontribusi lewat pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah. Selain itu, pembangunan unit 2 dan 3, menurutnya akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, PLTP Muara Laboh mulai beroperasi untuk Unit 1 dengan kapasitas 85 MW pada 16 Desember 2019. Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengembangkan PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91.2 MW yang sudah mencapai COD pada 26 Desember 2021. PLTP Rantau Dedap dikembangkan dan dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sriwijaya, Marubeni Corporation, Tohoku Electric, INPEX Geothermal Ltd. dan PT Energia Prima Persada (PAMA/UT).
Melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Lampung, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd, juga sedang mempersiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panas bumi Gunung Rajabasa yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Kegiatan eksplorasi akan dimulai segera setelah perpanjangan PJBTL dengan PT PLN (Persero) selesai.