Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rangkaian Tes Seleksi Menjadi Pilot, Apa Lagi Selain Tinggi Badan Minimal 160 Sentimeter?

Ingin jadi pilot? Berikut alur proses seleksi sebelum menjadi pilot profesional, apa syarat yang harus dipenuhi?

12 Maret 2024 | 13.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pilot merupakan salah satu profesi yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan. Mulai dari gosip pilot di media sosial sampai yang paling terbaru adalah peristiwa pilot tertidur dalam penerbangan.

Namun, diluar dari lelahnya menjadi seorang pilot, profesi ini masih menjadi idaman bagi anak muda di Indonesia. Untuk mencapai cita-cita sebagai pilot tidaklah mudah. Calon pilot harus menempuh pendidikan atau sekolah pilot terlebih dahulu kemudian baru akan mendapatkan lisensi terbang.

Berikut adalah tahapan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang pilot:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Menempuh Pendidikan di Sekolah Penerbangan

Wajib bagi seseorang yang ingin menjadi pilot untuk menempuh pendidikan di sekolah penerbagangan. Siapa saja dapat mengikuti sekolah penerbangan dengan memenuhi syarat tertentu tergantung dengan sekolah penerbangan yang ingin ditempuhnya.

Syarat umum yang biasanya harus dipenuhi adalah memiliki tinggi badan minimal 160 sentimeter, memiliki kondisi fisik yang sehat, dan tidak buta warna. Kemudian batasan usia yang biasanya ikut serta dalam persyaratan sesuai dengan sekolah.

Kewajiban lainnya yang harus ditempuh adalah mampu menguasai bahasa asing. Bahasa Inggris diutamakan karena bahasa tersebut merupakan salah satu bahasa internasional yang dipakai di banyak negara. Waktu tempuh pendidikan yang akan dijalani siswa sekolah penerbangan setidaknya satu sampai dengan dua tahun, tergantung pada fasilitas yang dimiliki sekolah.

Apabila sekolah memiliki fasilitas yang cukup, 1 tahun bisa selesai, namun jika banyak antrian terbang (pesawat latih kurang atau bandaranya antre) bisa sampai 2 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Uji Lisensi Pilot

Setelah melalui pendidikan sekolah penerbangan, para calon pilot harus melakukan jian resmi tertulis dan tes terbang yang diadakan oleh sekolah penerbangan dan otoritas penerbangan. Kemudian jika dinyatakan lulus, barulah calon pilot resmi mendapatkan lisensi dan menjadi pilot.

Lisensi pilot terbagi menjadi beberapa seperti PPL, CPL, ATPL, dan ME. Lisensi yang akan didapatkan tergantung pada program apa yang diambil saat masa pendaftaran. Selain itu, lisensi pilot berguna untuk mengukur kemampuan pilot (kompetensi untuk menerbangkan pesawat dengan tipe atau ukuran tertentu)

Indonesia sudah memiliki banyak sekolah penerbangan ternama yang tersebar di beberapa tempat seperti Aero Flyer Institute di Banten, Perkasa Flight School di Bandara Cakrabuana – Cirebon, Bandara Nusawiru – Pangandaran, dan Bandara Tunggul Wulung – Cilacap, Eagle Air Academy sekolah Filipina cabang Indonesia, Genesa Flight Academy di Cilacap, Jawa Tengah, dan Bali International Flight Academy atau BIFA yang terletak di Bali.

Bagi yang memiliki minat untuk mendaftarkan dirinya sebagai pilot, beberapa sekolah penerbangan di atas dapat menjadi rekomendasi. Anda bisa memilih sekolah penerbangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial. Biaya sekolah penerbangan dapat beragam sesuai dengan program apa yang diminati.

ADINDA ALYA IZDIHAR | VALMAI ALZENA KARLA

Pilihan Editor: Ingin Jadi Pilot? Ini Sekolah Pilot di Indonesia Plus Prakiraan Biaya dan Syarat Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus