Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rekam Jejak PT Nusa Alam Lestari, Pemilik Tambang Batu Bara Sawahlunto yang Meledak

Sebanyak 12 orang dilaporkan tertimbun ledakan tambang batu bara di Sawahlunto milik PT Nusa Alam Lestari itu. Simak profil perusahaannya berikut ini.

11 Desember 2022 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono meninjau lokasi tambang batu bara yang meledak di Kota Sawahlunto pada Jumat, 10 Desember 2022. (ANTARA/HO Polda Sumbar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Padang - Ledakan terjadi pada tambang batu bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Jumat pagi, 9 Desember 2022. Akibat ledakan tersebut, sejumlah pekerja tambang dilaporkan menjadi korban tertimbun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat Heri Martinus. Ia menyatakan ledakan tambang batu bara itu diketahui terjadi di area pertambangan PT Nusa Alam Lestari, Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lokasi areal tambang batu bara itu berada pada lubang SD C2 atau lori 2.  "Menurut informasi inspektur tambang benar terjadi ledakan. Bukan tambang ilegal, tapi dikelola PT Nusa Alam Lestari," ujar Heri, Jumat, 9 Desember 2022.

Adapun aparat kepolisian hingga kini masih menelisik penyebab pasti ledakan tersebut. Sementara itu, berdasarkan data Basarnas Padang, sebanyak 12 orang dilaporkan tertimbun ledakan tambang batu bara di pertambangan PT Nusa Alam Lestari itu.

Data terbaru menunjukkan pada peristiwa ledakan di lubang tambang itu, tercatat 10 orang pekerja meninggal. Selain itu ada empat orang pekerja lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar di tubuhnya.

"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono, Jumat, 9 Desember 2022.  

Ia menyatakan pihaknya akan terus menelusuri penyebab dan mengambil tindakan secara hati-hati. "Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," katanya.

Perusahaan tersebut memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak. Suharyono menduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api pada lubang tambang batu bara tersebut.

"Ada 14 orang pekerja di dalam lubang tambang itu saat terjadi ledakan, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka," ucap Kapolda.

Selanjutnya: Profil PT Nusa Alam Lestari... 

Lalu seperti apa profil PT Nusa Alam Lestari itu?

PT Nusa Alam Lestari adalah perusahaan tambang yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk tambang batu bara yang berlaku hingga tahun 2030. Perusahaan itu memiliki luas konsesi 94,2 hektare (ha).

Berdasarkan Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM, PT Nusa Alam Lestari dimiliki oleh perorangan dengan pemegang saham mayoritas sebesar 90 persen bernama Bakhrial.

Sementara pemegang saham lainnya adalah Armedi Agus (7 persen) dan Puguh Wijanarko (3 persen). Bakhrial menjabat sebagai komisaris perusahaan, sementara Armedi Agus sebagai direktur perusahaan.

Lebih jauh, Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang setempat usai ledakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kejadian serupa.

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," ucap Suharyono.

Kepolisian bersama Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin. Kapolda juga menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.

"Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal," katanya.

BISNIS | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus