Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Rayuan Relokasi Proyek Rempang Eco-City

BP Batam mengklaim berhasil membujuk 166 keluarga yang terimbas Rempang Eco-City untuk direlokasi. Penolakan warga terus berlanjut.

17 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Warga berkumpul di posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Warga berkumpul di posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Di tengah penolakan terhadap Rempang Eco-City, BP Batam tak henti merayu warga agar mau direlokasi.

  • BP Batam mencatat, per 13 Agustus 2024, sebanyak 166 keluarga setuju direlokasi.

  • Di tengah upaya BP Batam membujuk warga untuk pindah, aksi penolakan terus berlanjut.

SEBANYAK 16 kampung tua di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, bakal terkena dampak pembangunan Rempang Eco-City. Warga setempat terus menyuarakan penolakan terhadap megaproyek tersebut. Bukan hanya keberadaan rumah dan tanah, mata pencaharian mereka juga terancam proyek strategis nasional tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Yogi Eka Saputra dari Batam dan Mhd. Rio Alpin Pulungan berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus