Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Di tengah penolakan terhadap Rempang Eco-City, BP Batam tak henti merayu warga agar mau direlokasi.
BP Batam mencatat, per 13 Agustus 2024, sebanyak 166 keluarga setuju direlokasi.
Di tengah upaya BP Batam membujuk warga untuk pindah, aksi penolakan terus berlanjut.
SEBANYAK 16 kampung tua di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, bakal terkena dampak pembangunan Rempang Eco-City. Warga setempat terus menyuarakan penolakan terhadap megaproyek tersebut. Bukan hanya keberadaan rumah dan tanah, mata pencaharian mereka juga terancam proyek strategis nasional tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Yogi Eka Saputra dari Batam dan Mhd. Rio Alpin Pulungan berkontribusi dalam penulisan artikel ini