Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rencana Potong Gaji Karyawan PLN, Serikat Pegawai: Kinerja Bisa Anjlok

Ketua Umum Serikat Pegawai PT PLN Yan Herimen mengatakan pemotongan gaji para pegawai bisa membuat semangat pekerja terguncang.

7 Agustus 2019 | 20.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang pramuniaga merapihkan susunan sepatu di kawasan Pasar Baru yang mengalami pemadaman listrik, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Gangguan kelistrikan yang terjadi sejak kemarin belum sepenuhnya pulih hingga hari ini, PT PLN (Persero) menyatakan pemadaman bergilir masih akan berlangsung hingga sore nanti karena masih terganggunya sistem pendistribusian listrik. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO. CO, Jakarta - Ketua Umum Serikat Pegawai PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Yan Herimen mengatakan pemotongan gaji para pegawai bisa membuat semangat pekerja terguncang. "Kalau sekiranya betul-betul Direksi akan memotong gaji pegawai PLN maka risiko besarnya adalah akan terjadi guncangan besar bagi pegawai sehingga kinerja perseroan akan anjlok drastis," ujar dia melalui pesan singkat, Rabu, 7 Agustus 2019.

Tidak menutup kemungkinan, ujar Yan, seluruh pegawai PLN akan melayangkan gugatan atas kebijakan tersebut. Bahkan, ia memprediksi bisa terjadi mogok massal nasional meski tanpa dikomandoi oleh serikat pekerja. karena itu, ia tidak yakin kalau jajaran direksi PLN benar-benar melakukan hal; tersebut.

"Rasanya tidak mungkin lah, kami berpikir positif saja dengan info salah seorang direksi. Mungkin beliau ingin menunjukkan kepada publik bahwa semua pegawai PLN ikut berempati dan bertanggung jawab atas musibah ini walaupun tidak ada penjelasan dari beliau terkait ini," kata Yan.

Rencana pemotongan gaji itu adalah imbas dari kejadian padamnya listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Ahad, 4 Agustus 2019. Peristiwa itu membuat perseroan harus mengganti rugi sekitar Rp 839 miliar kepada 21,9 juta pelanggan.

Yan menilai beban perseroan akibat pembayaran kompensasi harusnya menjadi tanggungjawab negara dan bukan pegawai. Ia membandingkan kasus ini dengan kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, beberapa waktu silam. "Apakah ganti rugi terhadap rakyat yang tanahnya tertimbun lumpur Lapindo itu dibebankan pada karyawan Lapindo? Pasti tidak."

Kata Yan, sikap serikat pegawai yang dengan tegas menolak pemotongan gaji itu bukan berarti tidak berempati kepada korban yang terkena dampak. Namun ia berharap perseroan bisa mengambil kebijakan yang sesuai.

Sebab, kabar soal pemotongan gaji ini saja sudah mengguncang semangat sebagian besar pegawai PLN. "Jadi sekali lagi kebijakan ini adalah kebijakan yg sangat sangat tidak bijak, kecuali yang dipotong gaji BOD (direksi) saja, silakan saja," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan perseroan kemungkinan akan memangkas gaji pegawainya dalam periode tertentu. Langkah itu diambil menyusul adanya beban perseroan untuk menanggung kompensasi kepada pelanggannya selepas mati listrik massal di tiga provinsi Ahad lalu.

Pemadaman listrik pada Ahad, 4 Agustus 2019 pukul 11.48 WIB hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.

"Kami harus lebih hemat lagi nanti, sehingga gaji pegawai dikurangi, kira-kira begitu," ujar Djoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Hingga kini, ia belum memastikan detail pemotongan gaji itu.

Pasalnya, kompensasi itu, menurut dia mesti dibayar menggunakan biaya operasi perseroan dan tidak boleh menggunakan duit Penyertaan Modal Negara atau dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sejatinya hanya digunakan untuk investasi.

Djoko mengatakan PLN memang menerapkan sistem merit order. Artinya pekerja yang kinerjanya kurang bagus bisa dikenakan pemotongan gaji. "Namanya bukan potong gaji, tapi P2-nya diperhitungkan, maksudnya, P1 adalah gaji dasar, P2 ini kalau berprestasi dikasih, kalau enggak ya enggak," ujar dia. "Kalau kayak begini kemungkinan kena semua pegawai, enggak ngebul satu semester berikutnya."

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus