Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian periode 2023-2027, Senin, 23 Oktober 2023. Peta jalan tersebut diharapkan dapat memandu dan mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu, sehat, efisien, berkualitas, terpercaya, dan inklusif.
"Yang mau kami lakukan adalah meraih kembali kepercayaan (publik)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Hal tersebut seiring terjadinya berbagai kasus yang menyangkut masalah integritas perusahaan asuransi.
Mahendra mengatakan, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini baru mencapai 2,75 persen. Artinya, hanya sekitar 7,5 juta orang yang menggunakan asuransi, dari total jumlah penduduk Indonesia 275 juta orang. Kendati begitu, Mahendra optimitsis persoalan itu dapat diperbaiki.
"Saya rasa, batasannya kembali lagi bagaimana mendapatkan kembali kepercayaan," kata dia. "Untuk potensi pasar, usia, pendapatan per kapita, kebtutuhan asuransi, semua ada di depan mata. Tantangan kami hanya bagaimana mendapatan kembali kepercayaan."
Karena itu, selain merumuskan peta jalan, Mahendra menuturkan pihaknya bakal membentuk Task Force alias gugus tugas untuk mengiringi pengimplementasiannya. Gugus tugas itulah yang nantinya melakukan pemantauan atas implementasi peta jalan tersebut, melaporkan progresnya kepada stakeholder.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani juga mengatakan melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian periode 2023-2027, semua stakeholder bakal berkolaborasi untuk mewujudkan industri asuransi yang sehat, efisien, dan berintegritas. Termasuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.
"Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan peta jalan ini akan mendorong inovasi, transparani, dan profesionalisme yang akan menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen," kata Rudy. "Termasuk memberi perlindungan finansial yang baik bagi masyarakat Indonesia."
Pilihan editor: OJK Sebut Generasi Muda Banyak Terjerat Pinjol, Ekonom: Perlu Edukasi Risiko Produk Keuangan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini