Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Riset yang dilakukan Business & Human Rights Resource Center (BHRRC) bersama The Legal Rights and Natural Resources Center (LRC) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dan lingkungan pada rantai pasok nikel di Asia Tenggara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Riset BHRRC tersebut mengulas perusahaan-perusahaan nikel di Filipina dan Indonesia, serta kaitannya dengan ekstraksi nikel sebagai salah satu komponen penting baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Uraian ini memberikan ikhtisar tentang dua rantai pasokan nikel penting di Asia Tenggara yang masuk ke dalam produksi EV: Rio Tuba Nickel Mining Corporation (Rio Tuba) di Filipina dan dua perusahaan,Cina Zhejiang Huayou Cobalt (ZHC) dan CNGR Advanced Materials (CNGR) yang beroperasi di Indonesia," tulis BHRRC dalam laporannya, dikutip pada Selasa, 16 Mei 2023.
Perwakilan BHRRC di Asia Tenggara, Pochoy P. Labog, mengatakan bahwa rantai pasokan nikel di Filipina cukup linier. Di negara tersebut, bijih nikel diekstraksi di tambang Rio Tuba di Pulau Palawan dan diproses di pabrik Coral Bay Nickel Corporation (Coral Bay).
Lebih lanjut, nikel olahan itu dikirimkan ke Jepang untuk pemurnian lebih lanjut oleh Pabrik Isoura milik Sumitomo Metal Mining (Sumimoto MM).
"Sumitomo MM memproduksi bahan baterai yang dijual ke Panasonic Corporation (Panasonic), yang selanjutnya memproduksi Baterai EV yang digunakan oleh perusahaan EV seperti Tesla dan Toyota," ujar Pochoy.
Selanjutnya: Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan HAM
Sementara itu, rantai pasok nikel di Indonesia sangat berbeda. Menurut Pochoy, pengolahan nikel dalam negeri di Indonesia jauh lebih berkembang.
"Di Indonesia sudah mengolah nikel di kawasan industri," kata dia.
Di Indonesia, bijih nikel diproses di dua kawasan industri utama, yaitu Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) di Sulawesi Tengah dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Bijih nikel itu kemudian diproses untuk membuat baterai bagi pemasok Cina Zhejiang Huayou Cobalt (ZHC) dan CNGR Advanced Materials (CNGR), yang telah melakukan pembelian kontrak dengan perusahaan EV.
Kegiatan pertambangan di Rio Tuba dilaporkan berdampak negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Secara kritis, kelompok-kelompok telah menyuarakan keprihatinan atas kurangnya persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (PADIATAPA) lokal masyarakat dan Masyarakat Adat, hilangnya ketahanan pangan dan perusakan hutan hujan di sekitarnya," tulis BHRRC dalam laporannya.
Selain itu, kelompok lingkungan setempat juga telah menyuarakan keprihatinan tentang pencemaran air akibat penambangan di Rio Tuba.
Selanjutnya: nelayan Morowali sering mengeluhkan gangguan pernapasan
Sementara di Indonesia, perjanjian bisnis CNGR di PT IMIP diduga secara tidak langsung berdampak pada kehidupan, kesehatan, dan lingkungan warga Morowali, Sulawesi Tengah.
"Warga desa nelayan sering mengeluhkan gangguan pernapasan, sementara mata pencaharian mereka semakin terbatas," ujar BHRRC.
Operasi penambangan, lanjut lembaga itu, juga telah menyebabkan masalah lingkungan, seperti perusakan hutan, pencemaran air dan dampak merugikan bagi kehidupan laut.
"Operasi bisnis ZHC juga diklaim membahayakan nyawa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara," beber BHRRC.
Hal itu termasuk pencemaran air, dugaan perampasan tanah pertanian dan tanah adat, serta kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat adat.
"Investasi ZHC di PT IWIP dilaporkan telah menyebabkan dampak hak asasi manusia dan lingkungan yang serupa, seperti pencemaran empat sungai dan kawasan pesisir, banjir parah, dan pengambilalihan tanah warga," tulis BHRRC.
Atas temuan itu, Pochoy menyebut pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat. Sejumlah perusahaan telah mengirim tanggapan, tapi ada juga yang tidak merespons.
Pilihan Editor: Pengusaha Nikel Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Penerapan Pajak Ekspor, Begini Jawaban Luhut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini