LEWAT dari 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 belum juga terbit. Ada risiko di balik keterlambatan penerbitan RPJMN.Pada 29 November 2024, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas rincian output prioritas nasional yang akan dimasukkan ke RPJMN 2025-2029. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang RPJMN 2025-2029 dijadwalkan pada 20 Januari 2025. Namun, hingga awal Februari 2025, RPJMN 2025-2029 belum diterbitkan secara resmi. Adapun RPJMN biasanya terbit sekitar pertengahan hingga akhir Januari. Sebelumnya, RPJMN 2020-2024 terbit pada 20 Januari 2020, sedangkan RPJMN 2015-2019 terbit pada 8 Januari 2015.