Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara yang melakukan perjalanan di jalan tol wajib memiliki kartu e-Toll atau kartu e-money yang berisi saldo uang elektronik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan penggunaan metode transaksi non-tunai di seluruh jalan bebas hambatan di Indonesia mulai 31 Oktober 2017 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, terkadang ada sejumlah kendala yang dihadapi pengemudi, salah satunya adalah kehabisan saldo e-Toll.
Pengguna jalan tol yang mengalami masalah seperti itu tidak perlu panik, karena terdapat beberapa cara untuk mengatasinya.
Cara Mengatasi Saldo e-Toll Habis saat di Gerbang Tol
Dilansir dari laman resminya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membagikan empat langkah dalam menangani kekurangan saldo e-Toll ketika berada di jalan tol.
1. Tekan Tombol Bantuan
Pertama, pengemudi dapat menekan tombol bantuan yang berada di gardu tol tempat pembayaran. Tombol bantuan terletak berdekatan dengan tombol cetak struk. Selanjutnya, petugas akan datang untuk membantu.
2. Isi Ulang Saldo e-Toll lewat Petugas
Kedua, pengemudi bisa langsung meminta bantuan ke petugas di sekitar gerbang tol dan menjelaskan permasalahan yang dialami. Petugas mungkin akan membantu mengisi ulang saldo e-Toll secara langsung di tempat dan meminta membayar tunai, atau diarahkan untuk menuju tempat istirahat (rest area).
3. Isi Ulang Saldo e-Toll lewat Mobile Banking
Ketiga, pengemudi dapat melakukan isi saldo alias top up e-Toll secara mandiri melalui aplikasi dompet digital (e-wallet) atau mobile banking di ponsel. Pengisian saldo menyesuaikan dengan penyedia pada e-Toll yang digunakan.
4. Isi Ulang Saldo e-Toll di Rest Area Terdekat
Terakhir, pengisian saldo e-Toll juga dapat dilakukan di rest area terdekat. Pengemudi juga dapat mengunjungi gerai minimarket yang tersedia di sana.
“Imbauan lainnya saat saldo e-Toll tidak cukup di gerbang tol sistem transaksi tertutup, pengemudi jangan mengganti kartu yang dipakai saat masuk dan keluar karena dianggap menerobos, sehingga akan dikenakan denda sebesar dua kali lipat tarif terjauh di ruas tol yang sama,” tulis BPJT Kementerian PUPR, pada Senin, 5 September 2022.
BPJT mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan saldo kartu e-Toll dan tarif tol dari lokasi asal sampai dengan tujuan sebelum melakukan perjalanan.
Pemeriksaan tarif tol dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi BPJT Info Tol yang dapat diunduh di ponsel pintar masing-masing.
Pembayaran Tol Tanpa Sentuh di Akhir 2024
BPJT Kementerian PUPR pun akan menerapkan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) secara bertahap pada akhir 2024. Dengan teknologi itu, pengguna jalan tol tidak perlu melakukan tempel (tap) kartu e-money atau e-Toll saat di gerbang tol.
Pembayaran tol memakai sistem MLFF memerlukan aplikasi Cantas yang dapat diunduh di ponsel. Sistem tersebut nantinya menggunakan teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) yang mendeteksi perjalanan pengguna di jalan tol melalui GPS di ponsel.
Ketika teknologi MLFF diterapkan sepenuhnya di seluruh jalan tol, pengendara wajib mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas. Oleh karena itu, pengguna harus memperhatikan registrasi aplikasi Cantas dan kecukupan saldo sebelum memasuki jalan bebas hambatan.
Penerapan MLFF sudah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Setelah diimplementasikan, pemerintah memastikan nantinya tidak akan ada penambahan biaya atau perubahan tarif tol.
“Tidak akan ada membebani pengguna tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk tidak ada perubahan tarif dengan adanya teknologi MLFF ini,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
MELYNDA DWI PUSPITA