Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 1.965.000

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam tetap pada Rp 1.965.000.

19 April 2025 | 11.58 WIB

Logam Mulia Antam di Butik Emas Antam, Tanjung Barat, Jakarta, 9 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Logam Mulia Antam di Butik Emas Antam, Tanjung Barat, Jakarta, 9 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang atau emas Antam pada hari ini, Sabtu, 19 April 2025, stagnan di Rp 1.965.000 per gram. Berdasarkan laman Logam Mulia, harga ini sama dengan hari sebelumnya, Jumat, 18 April 2025. Harga emas sempat mencapai level tertinggi pada perdagangan Kamis, 17 April 2025, yaitu Rp 1.975.000 per gram. Namun kemudian, mengalami penurunan Rp 10 ribu pada keesokan harinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sementara itu, harga buyback atau jual kembali emas berada pada angka Rp 1.814,000. Semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen sesuai peraturan pada PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

- Harga emas 0.5 gram: Rp 1.032.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.965.000

- Harga emas 2 gram: Rp 3,870,000

- Harga emas 3 gram: Rp 5.780.000

- Harga emas 5 gram: Rp 9.600.000

- Harga emas 10 gram: Rp 19.145.000

- Harga emas 25 gram: Rp 47.737.000

- Harga emas 50 gram: Rp 95.395.000

- Harga emas 100 gram: Rp 190.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp 476.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 952.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.905.600.000

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus