Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sandiaga Sebut Parkir Rp 350 Ribu 2 Jam di Malioboro Bisa Jadi Preseden Buruk

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta kasus parkir kendaraan senilai Rp 350 ribu di Malioboro, Yogyakarta, tak terulang.

24 Januari 2022 | 22.33 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat berdialog bersama pelaku ekonomi kreatif di Subang, Jawa Barat, Ahad, 23 Januari 2022. Dok. Kemenparekraf
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat berdialog bersama pelaku ekonomi kreatif di Subang, Jawa Barat, Ahad, 23 Januari 2022. Dok. Kemenparekraf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta kasus parkir kendaraan senilai Rp 350 ribu di Malioboro, Yogyakarta, tak terulang. Dia melihat peristiwa ini dapat menjadi preseden buruk pada masa mendatang.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisasi hal ini. Akan kami tindak secara tegas agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 24 Januari 2022.

Dia menyayangkan peristiwa parkir dengan nilai tak masuk akal tersebut terjadi di Yogayakarta. Sebab, Yogyakarta selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan.

Sandiaga khawatir kejadian itu memberikan dampak negatif di tengah pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang tengah bangkit dari pandemi Covid-19. Di sisi lain agar tak terjadi berulang, Sandiaga meminta wisatawan untuk memarkir kendaraannya di tempat resmi.

Pemerintah Provinsi Yogyakarta, kata dia, telah menyiapkan lahan parkir di area Parkir Senopati, Taman Parkir Ngabean, dan Abu Bakar Ali. Ketiga tempat parkir resmi tersebut mematok tarif sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sebelumnya viral di media sosial soal tarif parkir bus di Jalan Margo Utomo, Malioboro. Tarif yang harus dibayar wisatawan untuk dua jam sebesar Rp 350 ribu.

Ketua Kelompok Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta atau FKPPY Hanarno mengatakan, sekarang tempat parkir sudah tidak beroperasi dan peristiwa ini hanya kasuistis. Namun dia berharap pemerintah menindak parkir-parkir liar yang meresahkan itu.

Menurut dia, parkir liar yang mematok tarif sembarangan di Malioboro itu berdampak kepada para petugas parkir resmi yang selama ini mematuhi peraturan. "Kejadian ini membuat kami tidak bisa bekerja tenang. Apalagi caranya memakai bukti kuitansi, bukan karcis parkir resmi,” katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | PRIBADI WICAKSONO

Baca juga: Airlangga: Anggaran Pembangunan Tahap I Ibu Kota Negara Rp 45 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus