Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut pembukaan pintu gerbang Bali untuk wisatawan asing atau wisman akan dimulai pada kuartal III 2021. Rencana tersebut mundur dari target. Semula, Sandiaga merencanakan pembukaan Bali pada akhir kuartal II.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Untuk border kita doakan semoga kuartal ketiga (dimulai),” ujar Sandiaga dalam live Instagram, Ahad, 20 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bali akan menjadi lokasi uji coba sebelum gerbang wisata di daerah lain dibuka bagi turis asing. Adapun pembukaan gerbang wisata internasional ini dilakukan dalam konsep travel corridor arrengement atau TCA yang memungkinkan Indonesia bekerja sama dengan negara lain.
Sandiaga mengatakan program pembukaan pariwisata harus dilakukan secara hati-hati di tengah naiknya kasus aktif Covid-19 di Indonesia dan beberapa negara. Sementara itu, ia memastikan saat ini Indonesia sudah menerima tamu asing, namun untuk kepentingan perjalanan bisnis esensial.
Pemerintah maju-mundur dalam membuka pintu gerbang Bali bagi wisatawan asing. Program TCA yang juga dikenal dengan istilah travel bubble itu semula dijadwalkan berlangsung Juni-Juli, namun sampai saat ini belum pasti karena angka Covid-19 melonjak tajam di berbagai daerah pasca-libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam pernyataan kepada media awal pekan lalu, Sandiaga mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran virus corona.
“Jika nantinya tidak memungkinkan untuk dibuka, kita akan tunda sampai keadaan cukup kondusif,” ujar Sandiaga, 14 Juni.
Meski penuh ketidakpastian, persiapan Bali sebagai destinasi percontohan pelaksanaan travel bubble diklaim sudah mencapai 90 persen. Tiga zona hijau yang meliputi Nusa Dua, Ubud, dan Sanur telah ditetapkan sebagai area yang akan menerima kunjungan pelancong.
Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa mengatakan pemerintah telah mempersiapkan uji coba penerimaan turis di bandara. Sebelum travel bubble benar-benar dibuka, menurut Putu, pihaknya pun mesti memastikan ada pengetatan di pintu-pintu masuk untuk memitigasi penyebaran virus corona yang berpotensi dibawa oleh turis.
Selain itu, pemerintah daerah akan menetapkan syarat-syarat tertentu bagi turis yang nantinya masuk ke Pulau Dewata. Misalnya, turis harus bebas dari Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes swab PCR. Setibanya di Bali, pelancong asing wajib melakukan tes swab ulang dan melakukan karantina mandiri di hotel-hotel yang telah ditetapkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Karantina dibayar mandiri oleh wisatawan,” ujar Putu. Kemudian, wisatawan yang akan masuk ke Bali diwajibkan mengantongi asuransi Covid-19. Standar persyaratan ini telah diajukan oleh pemerintah provinsi untuk disetujui oleh pemerintah pusat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA