Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sebuah iklan dari jl. teunku umar sebuah iklan dari jl. teuku umar

Iklan yang bernada propaganda di sh dari badan perdagangan soviet yang menawarkan mesin-mesin pertanian traktoroexport. ada dana rp 30 juta untuk iklan-iklan soviet. (md)

8 Oktober 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IKLAN tak sama dengan propaganda. Tapi tidak, menurut versi Uni Soviet. Ingin mengelu-elukan kedatangan rombongan Waki Menteri Soviet Ivan Timofeyevich Grishin di Jakarta, pekan lalu, Badan Perdagangan kedutaan itu memuat iklan berbau propaganda di koran sore Sinar Harapan (SH). "Seperti iklan politik," komentar Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Sukarno kepada TEMPO. "Iklan politik" yang dimaksud Sukarno itu terpampang di halaman 12, SH 26 September. Berukuran 2 kali 10 cm kolom, iklan itu dibuka dengan pernyataan, "Dalam memproduksi barang-barang konsumsi, Uni Soviet tidak kalah dengan negara kapitalis maju lainnya, bahkan hasil produksinya dapat melampaui AS dua kali lipat . . . " Iklan itu, kalau terbaca orang AS yang ada di sini, tentulah "memerahkan muka" mereka. laka, bisa dimengerti jika Sukarno menyebut iklan itu berbau politik. Apalagi muncul di SH, sehari setelah kedatangan Grishin - yang menurut sebuah sumber merupakan pejabat Soviet tertinggi yang datang ke Indonesla selama 10 tahun terakhir ini. Tentang hal itu, pemimpin redaksi SH belum mau memberikan komentar. Tapi Abdullah, wakil manajer Biro Iklan Epera, anak perusahaan Grup Sinar yang mengurus semua Iklan koran itu, tak merasa begitu. "Kami menerima iklan tentang mesin bersama dengan artikel itu sebagai lampirannya. Seharusnya, keduanya dipasang berdekatan. Tapi, karena soal teknis, jadi terpisah," katanya kepada TEMPO. Abdullah menjelaskan bahwa artikel sponsor itu datang bersamaan dengan iklan mesin-mesin pertanian Traktoroexport, buatan Soviet, yang di Indonesia diageni PT Subari Sejati yang berkantor pusat di Jakarta. Karena kesulitan di percetakan, letak kedua iklan itu terpisah: iklan mesin di halaman 3 dan artikel sponsor di halaman 12. Ternyata efeknya agak jauh. Artikel sponsor itu, apalagi ditempatkan dalam boks tebal, jadi terlihat lebih menonjol. Padahal, reklame mesin Traktroroexport itu, yang tak jelas memuat keterangan mesin tersebut buatan Soviet, sebelumnya sudah terpampang di media lain: Kompas, Merdeka, dan TEMPO. Uniknya, iklan yang tampak ramai dipasang September ini tak dibuat oleh agen tunggal PT Subari Sejati, tapi langsung diurus oleh Badan Perdagangan Soviet yang berkantor di Jalan Teuku Umar 60, Jakarta. Badan Perdagangan Soviet menyangkalnya. "Iklan mesin memang dari kami, tapi artikel sponsor, tidak," kata Vitaly I Boiko, wakil kepala Perwakilan Badan Perdagangan kedutaan itu. Tiga kali pertanyaan serupa dikemukakan TEMPO, namun Boiko tetap kukuh menyangkal. Bahkan A.J. Voronkov, sekretaris pertama kedutaan yang menangani urusan penerangan, pun ikut membantah. Sambil tertawa, Boiko akhirnya mengatakan: "Senang SH mau mempromosikan Soviet." Lalu siapa yang memasang? Jawabannya ternyata ada di bagian iklan koran Merdeka. Sungkono Liauw, staf biro iklan itu, mengatakan pasti: baik iklan maupun artikel sponsor berasal dari Jalan Teuku Umar 60. "Mereka minta tolong dipasangkan di media lain, setelah pasang di Merdeka," kata Sungkono. Cepat menambahkan bahwa tak bermotif apa-apa, "selain tambahan komisi," dia membenarkan artikel sponsor hanya ditujukan pada Merdeka dan SH. Media lain, Kompas, TEMPO, dan Analisa (Medan) memang tak diberi. Dan Merdeka sendiri pada akhirnya, menurut Sungkono, tak memuat artikel sponsor itu. "Karena, menurut pimpinan, tak sesuai dengan poliy," kata Sungkono. Sungkono enggan menyebutkan berapa ia dibayar. Tapi diakui bahwa jika artikel sponsor itu dimuat, dia mendapat komisi 5% dari pembayaran. Sebuah sumber menyebutkan bahwa artikel sponsor yang bernada propaganda seperti itu sudah lama dilakukan Badan Perdagangan Soviet. Dan untuk itu, mereka menyiapkan dana yang tahun ini, menurut sumber tadi, besarnya sekitar Rp 30 juta. Abdullah dari Espera tadi pun mengakui, sebenarnya artikel sponsor itu panjangnya sekitar 4 folio. "Tapi yang dimuat itu sudah kami singkat," katanya. Dan dia tetap bersikeras bahwa tak ada "maksud lain" dari pemasangan iklan tersebut. Sunardi D.M., ketua SPS dan juga anggota Komisi Tata Krama Periklanan Indonesia menyebutkan, cara beriklan seperti yang dilakukan Uni Soviet itu tak dapat dibenarkan. Pemimpin redaksi koran Berita Yudha ini kemudian menunjuk kasus lain, yang menyangkut koran berbahasa Inggris The New Standard, yang pada 1971 pernah dihebohkan karena memuat pidato Perdana Menteri Korea Utara Kim Il-Sung, mengenai rencana 6 tahun negeri sosialis itu. "Sampai Kopkamtib turun tangan, kata Sunardi, yang waktu itu ikut menegur pimpinan Standard. Wartawan Warta Harian, Junus Lubis, bahkan sempat diadili sebelum kasus Standard - juga karena memuat pidato PM negeri sosialis itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus