Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Nana Sudjana sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya habis pada Selasa, 5 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut catatan Tempo, Nana sebelumnya tak lagi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya lantaran membiarkan kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di sekitar kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu, 15 November 2020. Padahal kasus Covid-19 saat itu tengah naik dan pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, bagaimana profil dan harta kekayaan Nana Sudjana?
Harta Kekayaan Nana Sudjana
Nana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Lulus dari Akpol, ia ditugaskan di Polresta Yogyakarta selama beberapa tahun.
Tahun 2001, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 26 Maret 1965 ini dipindahtugaskan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian, Nana sempat menjadi Kapolres Probolinggo (2006), Wakapolwiltabes Surabaya (2008), Analis Utama Tk III Badan Intelijen dan Keamanan atau Baintelkam Polri, lalu Kapolresta Surakarta (2010).
Saat Nana menjabat Kapolrestabes Surakarta, Jokowi duduk sebagai Wali Kota Solo sebelum menjadi Presiden RI.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana pertama kali menyampaikan laporan jumlah hartanya ketika menjadi Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Probolinggo, Jawa Timur. Total kekayaannya saat itu sebesar Rp885,3 juta (Rp885.308.755) per 5 Oktober 2007.
Nana Sudjana pernah dirotasi menjadi Kapolda Jambi
Kemudian, setelah tiga tahun, dia kembali menyerahkan LHKPN, tepatnya pada 24 Desember 2010. Saat itu, Nana mengemban amanah sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di bawah unit kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Jumlah keseluruhan asetnya senilai Rp1,05 miliar (Rp1.054.936.764).
Nana Sudjana selanjutnya dirotasi menjadi Kapolda Jambi dan tercatat memiliki harta sebesar Rp1,7 miliar (Rp1.721.400.747) per 13 April 2016. Selang dua tahun, yaitu pada 2018, hartanya telah menyentuh angka Rp4,3 miliar (Rp4.319.353.681) ketika menduduki kursi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian dia ditugaskan di Polda Metro Jaya dengan harta Rp4,8 miliar (Rp4.816.653.681) per 31 Desember 2019. Masih menjabat posisi yang sama, tetapi bergeser ke Sulawesi Utara (Sulut), Nana melaporkan LHKPN kepada KPK pada 24 Maret 2021 dengan jumlah yang tidak berubah, yaitu Rp4,8 miliar.
Belum genap setahun menjabat Kapolda Sulawesi Utara, dia dipindahkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan harta kekayaan bertambah sekitar Rp0,4 miliar atau meningkat menjadi Rp5,2 miliar (Rp5.282.430.453) pada 31 Desember 2021.
Adapun total aset Nana pada 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp5,2 miliar. Berikut rinciannya.
- Tanah dan bangunan: Rp3.746.200.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp360.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp270.350.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp905.880.453.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
MELYNDA DWI PUSPITA