Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Segini Perbandingan Anggaran Per Porsi Makan Bergizi Gratis dengan Konsumsi Rapat Pejabat

Besaran anggaran per porsi program makan bergizi gratis jauh lebih kecil dibanding dengan anggaran konsumsi rapat para pejabat.

19 Juli 2024 | 16.02 WIB

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Perbesar
Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah anggaran makan bergizi gratis per porsi menjadi topik perbincangan akhir-akhir ini setelah tersiar kabar Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran mempertimbangkan memangkas anggaran dari rencana Rp 15 ribu per porsi menjadi Rp 9 ribu atau Rp 7.500 per porsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis dalam RAPBN 2025. Dengan asumsi per porsi sebesar Rp 15 ribu dan diberikan selama 264 hari dalam setahun, jumlah siswa yang dapat terjangkau oleh program ini hanya 17,9 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun bila per porsi Rp 9 ribu, program yang digagas oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tersebut bisa dinikmati oleh 29,8 juta murid, dan bisa menjangkau hampir 36 juta siswa jika per porsinya dihargai Rp 7.500.

Besaran anggaran per porsi makan bergizi gratis jauh lebih kecil dibanding dengan anggaran konsumsi rapat para pejabat. Kementerian Keuangan telah menetapkan standar biaya konsumsi untuk rapat bagi seluruh pejabat di Indonesia, termasuk para menteri dan pejabat di pemerintahan daerah.

Aturan mengenai standar biaya konsumsi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Peraturan ini mencakup besaran biaya maksimal atau estimasi yang akan diterima oleh PNS saat menjalankan tugasnya, termasuk saat menghadiri rapat.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa para pejabat setingkat menteri berhak mendapatkan jatah konsumsi dengan harga patokan paling tinggi mencapai Rp 159.000 per orang dalam sekali rapat.

Total biaya konsumsi per orang tersebut dibagi menjadi dua item. Pertama, biaya konsumsi makan berat dengan biaya maksimal Rp 110.000, dan kedua biaya makanan ringan atau snack dengan pagu paling mahal Rp 49.000.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus