Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Ekonom dan Analis pasar modal bertemu dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) dan juga Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno mengatakan, pertemuan itu salah satunya membahas kondisi pasar saham yang menunjukkan penurunan. Para analis dan ekonom itu, kata Noudhy, menyampampaikan faktor-faktor pemicu penurunan saham itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Noudhy mengatakan, para analis melihat situasi pasar sudah membaik. Noudhy mengklaim, hal itu karena pelaku pasar mulai percaya dengan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Pada intinya mereka confidence dan punya semangat yang sama bahwa kebijakan-kebijakan pak Prabowo makin terlihat dampaknya," kata Noudhy usai pertemuan di Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2025.
Dalam pertemuan itu pula, para ekonom dan sejumlah analis memberikan sejumlah saran dan rekomendasi. Saran dan rekomendasi itu untuk menyelesaikan masalah perekonomian di Indonesia.
"Kami dapat saran dan rekomendasi. Dapat pandangan tadi teman-teman terhadap ekonomi negara kita" kata Noudhy.
Dia mengatakan, para analis meminta pemerintah konstan berkomunikasi dengan pelaku pasar dan para ekonom. Komunikasi itu berkaitan dengan kebijakan keuangan dan program prioritas pemerintah.
"Mereka minta ada komunikasi yang konstan ke pelaku pasar para ekonom, jadi ini akan langsung action secara konsisten," kata dia.
Sebelumnya Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG sempat ambruk. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami gejolak hingga merosot lebih dari 5 persen, sebelum menutup di posisi 6.076 (minus 6,11 persen), pada perdagangan sesi pertama, Selasa, 18 Maret 2025. Kondisi tersebut memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan perdagangan sementara waktu (trading halt) selama 30 menit.