Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Semen Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau yang Kelima

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kepada Direktur Produksi PT Semen Indonesia Tbk Benny Wendry.

13 Desember 2018 | 12.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Packing Plant Semen Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 11 Desember 2018. Packing plant berkapasitas 1200 ton dalam kemasan 40 kilogram dan 50 kilogram ini melayani area penjualan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. TEMPO/Endri Kurniawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Semen Indonesia Tbk meraih penghargaan Industri Hijau level 5, peringkat tertinggi yang kelima kali secara berturut-turut dari Kementerian Perindustrian. Semen Indonesia meraih peringkat 5 tertinggi ini bersama 86 perusahaan industri lainnya, karena dinilai mengelola lingkungan dengan sangat baik.

Baca: Pasokan Berlebih, Semen Indonesia Lirik Pasar Ekspor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kepada Direktur Produksi Semen Indonesia Benny Wendry di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Keberhasilan Semen Indonesia meraih penghargaan Industri Hijau merupakan bukti nyata penerapan prinsip industri hijau dalam seluruh operasional perusahaan,” kata Direktur Produksi Semen Indonesia Benny Wendry, kemarin sebagaimana tercantum dalam rilis yang diperoleh Tempo, Kamis, 13 Desember 2018.

Menurut Benny, pengelolaan berbasis industri hijau merupakan komitmen utama perusahaan yang diterapkan di seluruh area produksi perusahaan yang tersebar di Gresik, Tuban, Rembang, Indarung dan Pangkep.

Packing Plant Semen Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 11 Desember 2018. Packing plant berkapasitas 1200 ton dalam kemasan 40 kilogram dan 50 kilogram ini melayani area penjualan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. TEMPO/Endri Kurniawati

Penghargaan Industri Hijau merupakan apresiasi yang diberikan pemerintah terhadap industri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dengan memperhatikan teknologi proses yang ramah lingkungan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk insentif nonfiskal bagi perusahaan industri manufaktur yang telah melakukan upaya yang signifikan dalam efisiensi penggunaan sumber daya material, energi dan air.

Baca: PT Semen Indonesia Tbk Gelontorkan USD 917 Juta Kuasai Holcim

Program penghargaan ini diberikan kepada perusahaan industri nasional yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu industri besar, industri menengah, dan industri kecil.

“Di Pabrik Tuban, Semen Indonesia mampu menurunkan emisi gas buang karbon melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif biomasa,” ujar Benny. Dibantu oleh Pemerintah Swedia melalui Swedish Energy Agency, pabrik Tuban mampu menurunkan emisi karbon sebesar 193.536 ton dalam periode Januari 2013 hingga Februari 2016.

Benny menjelaskan Semen Indonesia juga telah memanfaatkan gas panas buang sebagai pembangkit listrik melalui teknologi Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) di Pabrik Indarung V Semen Padang. Penggunaan WHRPG ini mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 8 MW dan mengurangi emisi gas karbon sebesar 43 ribu ton per tahun. Teknologi serupa juga telah diterapkan di Pabrik Tuban dengan kapasitas maksimal sebesar 30 MW.

Baca: Semen Indonesia Tebar Dividen Rp 805,68 Miliar

“Langkah nyata ini merupakan dukungan kami terhadap komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen hingga tahun 2030 dan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Panduan (Road Map) Pengurangan Emisi CO2 Industri Semen di Indonesia,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus