Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan umum (Perum) DAMRI mencatat peningkatan jumlah tiket perjalanan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Hingga Senin, 24 Maret 2025, DAMRI telah menjual lebih dari 62 ribu tiket perjalanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senior Vice President Komersil dan Pengembangan Usaha DAMRI Agus Hari Survijanto mengatakan volume trip atau perjalanan akan meningkat di pekan terakhir sebelum Lebaran. Rinciannya, kata dia, akan ada 4.085 trip pada 25 Maret, 5.136 trip pada 26 Maret, 7.600 trip pada 27 Maret, dan 6.186 trip pada 28 Maret. "Volume pelanggan terus mengalami peningkatan menjelang Lebaran," kata Agus melalui keterangan tertulis pada Senin, 24 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus menyebut perusahaannya melakukan sejumlah persiapan untuk antisipasi kenaikan volume perjalanan di periode Lebaran 2025. Di antaranya dengan memeriksa kendaraan, kesehatan pengemudi, hingga meningkatkan pengawasan. "Kami melakukan ramp check secara berkala sehingga setiap armada dapat dipastikan dalam kondisi prima, ini bagian dari upaya DAMRI menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan pelanggan," ucap Agus. Ramp check adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, termasuk rem, mesin, dan kelengkapan keselamatan.
Agus menyebu seluruh pramudi DAMRI juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi fit selama periode Lebaran. Selain itu, DAMRI juga memasang GPS dan CCTV di seluruh armada bus mereka untuk memantau lokasi dan kondisi di kendaraan. “Ini memungkinkan DAMRI untuk mengambil tindakan cepat jika diperlukan,” kata Agus.
Pemerintah telah mengumumkan jumlah libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2024. SKB itu menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada 2025.
Menurut kalender Hijriah dari Kementerian Agama, bulan Ramadan 1446 Hijriah dimulai pada 1 Maret 2025. Sementara libur Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025. Cuti bersama selama empat hari yang diselingi tanggal merah akhir pekan kemudian menyusul pada 2-7 April 2025.