Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian PUPR akan menyerap abu batu bara menjadi bahan baku pembangunan infrastruktur.
KLHK tengah menggodok peraturan menteri untuk mendetailkan persyaratan pengelolaan limbah non-B3.
Partikel halus FABA berpotensi masuk ke tubuh manusia dan menyebabkan berbagai penyakit.
JAKARTA – Sejumlah perusahaan mulai menyusun rencana pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) dari pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikecualikan sebagai limbah berbahaya dan beracun (B3). PT Adaro Energy Tbk, misalnya, hendak memanfaatkan limbah padat hasil pembakaran batu bara ini sebagai penetral air asam di wilayah tambang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo