DALAM hal Penjabaran Demokrasi Ekonomi (PDE), tampaknya, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)-PDI lebih gesit dari yang lain-lain. Rabu pekan silam, ketika Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) masih disibukkan oleh upaya mematangkan konsep PDE tersebut, Balitbang-PDI -- yang diketuai Kwik Kian Gie -- sudah lebih dulu menyerahkan konsep PDE, setebal 29 halaman, kepada DPP PDI. Berkas PDE tersebut diawali dengan motto "Pembangunan Ekonomi adalah Pengamalan Pancasila", berlanjut dengan penegasan bahwa rumusan-rumusan sentral dari UUD 45, GBHN, Piagam Perjuangan PDI, dan pokok-pokok pikiran Dr. Moh. Hatta -- kesemua itu dinilai sebagai rumusan normatif mengenai kehidupan ekonomi yang ideal. Untuk implementasinya, menurut Balitbang, diperlukan seperangkat pengaturan dan peraturan -- yang masih harus dipersiapkan. Sebagai alternatifnya, Balitbang menyajikan satu konsep PDE yang dituangkan dalam apa yang disebutnya sebagai RUU Persaingan Ekonomi. Menilik pokok-pokok pikiran yang tercantum di situ, satu hal bisa disimpulkan: Balitbang-PDI sangat mengutamakan aturan main, tanpa menghiraukan betul wadah tempat aturan main itu diberlakukan. Singkatnya, Kwik dkk. lebih mengandalkan jurus-jurus pelaksanaan. Di pihak lain, dalam penjabarannya, ISEI menomorsatukan Demokrasi Ekonomi sebagai suatu sistem ekonomi. Dan sebagai sistem, Demokrasi Ekonomi itu identik dengan cara pengambilan keputusan yang demokratis. ISEI juga menyadari, bahwa untuk menjamin pelaksanaan sistem Demokrasi Ekonomi, diperlukan seperangkat program minimum yang harus mampu berperan dalam menciptakan masyarakat adil dan makmur. Tidak kurang penting adalah pengakuan ISEI, bahwa sistem ekonomi yang berlaku kini, meski merupakan sistem ekonomi campuran, sudah bisa dianggap baik. Jadi, kalaupun ISEI kelak akan muncul dengan satu konsep PDE, maka tampaknya ia akan lebih merupakan konsep yang menyempurnakan, bukan memperbarui ataupun merombak. Akan ke mana ekonomi Indonesia menjelang tahun 2000? Jawabannya mungkin banyak tergantung pada sikap pemerintah terhadap kedua konsep PDE itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini