Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk mendukung keberlanjutan pelaksanaan pemanfaatan sertifikat elektronik atau biasa disebut tanda tangan elektronik (TTE). Perjanjian ini berlaku untuk 4 tahun ke depan dan dianggap sebagai bagian dari langkah transformasi digital.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro mengatakan pemanfaatan TTE pertama kali dimulai pada April 2020. Saat itu, SKK Migas dianggap perlu berinovasi karena adanya pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19 serta sebagai upaya menjaga sirkulasi dan pengesahan dokumen agar tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaksanaan TTE di lingkungan SKK Migas adalah bagian dari cara yang dilakukan untuk melewati tantangan di industri hulu migas," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 2 Desember 2024.
Luky menjelaskan, jika sebelumnya TTE digunakan untuk melewati tantangan pembatasan mobilitas, maka kerja sama yang baru ditandatangani ini bertujuan menjaga tata waktu penandatanganan dokumen agar semakin mudah dan cepat.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kerja sama dengan BSrE akan memperkuat upaya SKK Migas dalam mempercepat proses tanda tangan, karena persetujuan dokumen dapat dilakukan di mana saja secara bersamaan.
"Pemanfaatan TTE mendukung upaya percepatan proses persetujuan, yang berarti usaha untuk meningkatkan produksi migas nasional dan pencapaian target long-term plan (LTP) produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) menjadi sangat terbantu," ujar Luky.
Daniel Kurnianto dari Divisi SDM dan Organisasi SKK Migas mengatakan penerapan TTE sejalan dengan Visi Transformasi SKK Migas IOG 4.0, yang menjadikan digitalisasi sebagai salah satu pilar utamanya.
Ia menjelaskan pada 2020, hanya 11 ribu dokumen yang menggunakan TTE. Namun, dalam empat tahun terakhir, jumlah tersebut telah meningkat secara signifikan hingga mencapai total kumulatif 345 ribu dokumen.
"Hingga saat ini, dari 895 manajemen dan pegawai yang terdaftar, sebanyak 70 persen adalah pengguna aktif TTE di SKK Migas, dengan 345 ribu dokumen sudah ditandatangani secara elektronik. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan persetujuan secara digital melalui TTE sudah berjalan dengan baik di lingkungan SKK Migas," ujar Daniel.
Pilihan Editor: Hashim: Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim 100 Persen 6 Bulan Lagi