Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarawati prihatin dengan total utang pemerintah pada 2022 yang mencapai Rp 733,99 triliun atau setara 39,57 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Dia berharap pemerintah tidak menganggap utang tersebut dalam taraf aman karena semata-mata belum masih dalam batas aman seperti yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
“Saya melihat bahwa jangan hanya itu yang jadi indikator, tapi bagaimana kemampuan negara membayar utangnya,” ujar Anis itu saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan RI, Selasa, 7 Februari 2023, dikutip Tempo dari siaran tertulis.
Baca: Diduga Mengemplang Utang, Bank OCBC NISP Gugat Konglomerat Ini
Menurut Anis, penambahan utang akan diikuti penambahan biaya bunga utang dan dapat membebani APBN ke depan. Sementara, kata dia, kondisi ekonomi Indonesia secara fakta di lapangan belum dapat disebut benar-benar aman.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa dalam mengelola keuangan negara, pemerintah perlu memperhatikan kondisi yang akan dihadapi generasi-generasi selanjutnya. Dia tidak ingin generasi penerus menjadi sengsara lantaran generasi sebelumnya tidak amanah dalam mengelola keuangan negara.
Berkaca pada pengalaman pandemi Covid-19, Anis khawatir keuangan negara akan kembali bergejolak jika menghadapi gejolak serupa. Oleh karena itu, dia meminta Kemenkeu menyiapkan skenario dan langkah-langkah preventif agar kondisi keuangan Indonesia membaik.
“Indonesia itu bukan hanya punya kita yang ada di generasi sekarang, tapi juga untuk keberlangsungan generasi-generasi berikutnya. Kita yang diberikan amanat untuk mengelola negara, tidak hanya memikirkan nasib kita-kita saja. Tapi harus memikirkan bagaimana generasi selanjutnya ya dengan utang yang terus meningkat di tujuh tahun terakhir ini,” ujar Anis.
Baca: Garuda Optimis Penyelesaian Utang Rampung Kurang dari 1 Tahun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini