Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan salah satu tolok ukur keberhasilan penerapan cukai kantong plastik adalah berkurangnya produksi dan penggunaan plastik dan tumbuhnya industri kemasan ramah lingkungan, misalnya kertas atau bahan lainnya.
Baca: Sri Mulyani: Kantong Plastik Siap Dikenai Cukai Rp 200 per Lembar
"Kita sudah tahu ada semacam plastik yang dibuat dari jagung dan singkong, ini yang kami harapkan," ujar Heru Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat akan kemasan bisa dipenuhi dan lingkungan tetap bisa terselamatkan.
Pasalnya, tutur Heru, kantong dengan bahan dasar jagung dan singkong itu benar-benar bisa terurai dengan alam. Di sisi lain, fungsi sebagai kantong pun tetap bisa dipertahankan. "Nah, syukur-syukur semua industri kami arahkan beralih ke kantong jenis ini."
Untuk mendorong industri kantong ramah lingkungan itu, Heru mengatakan pemerintah berjanji memberi insentif berupa tarif yang lebih rendah bahkan nol rupiah bebas cukai bagi mereka. Insentif lainnya adalah berupa keringanan untuk mesin dan bahan baku produksi.
Pemerintah mengusulkan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau sebesar Rp 200 per lembar. Angka itu dinilai moderat dan sesuai best practice internasional.
Menurut Heru, angka moderat diambil pemerintah setelah mempertimbangkan beberapa alasan. Salah satunya adalah soal pengendalian konsumsi untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan hidup. Tarif cukai itu mesti berimbas pada penurunan produksi dan konsumsi di masyarakat.
Di sisi lain, kata Heru, plastik masih menjadi kebutuhan masyarakat. Jadi jangan sampai penerapan cukai plastik itu justru menghilangkan kesempatan bisnis dan berusaha serta mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat. "Karena itu kami ambil titik tengah, kepentingan industri dan kepentingan lingkungan hidup," ujarnya.
Dengan segala pertimbangan itu, Heru mengatakan bahwa besaran cukai plastik Rp 200 per lembar adalah yang paling relevan. Angka tersebut juga sesuai dengan apa yang sudah diimplementasikan di pasar retail sekarang. Saat ini, ujar dia, sudah banyak toko yang mematok tarif Rp 200 hingga Rp 500 per lembar plastik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini