Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Soal Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala Badan Gizi Nasional: Kami Hanya Tetapkan Standar Komposisi

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengatakan lembaganya hanya menetapkan standar komposisi gizi yang sesuai dalam menu program makan bergizi gratis.

26 November 2024 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan lembaganya hanya menentukan standar komposisi gizi untuk program makan bergizi gratis. Dia berujar, setiap menu yang dihidangkan dalam program tersebut berasal dari keputusan masing-masing satuan pelayanan untuk program itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu akan ada ahli menunya, masing-masing ahli gizi, masing-masing di setiap satuan pelayanan, badan gizi hanya menetapkan standar komposisi gizi," ucap Dadan saat ditemui usai acara Simposium Pangan di Indofood Tower, di kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 25 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Dadan menjelaskan, tidak ada menu pengganti susu sebagai pemenuhan protein dalam program makan bergizi gratis ini. Susu, menurutnya tetap ada dalam program unggulan milik Presiden Prabowo Subianto itu. "Bukan diganti," kata dia.

Menurutnya, program makan bergizi gratis ini merupakan upaya pemerintah berinvestasi pada sumber daya manusia. Menurutnya, program tersebut bukan hanya sekedar memberikan makananan, namun agar kebutuhan gizi anak-anak Indonesia dapat terpenuhi secara seimbang. "Kami (pemerintah) menyiapkan menu yang seimbang untuk masuk ke dalam tubuh agar tumbuh optimal," tutur Dadan.

Dadan mengatakan, pemerintah harus memberikan berbagai intervensi agar pertumbuhan anak Indonesia bisa menjadi generasi yang mumpuni. Sehingga, lanjut dia, target Indonesia emas tahun 2045 dapat segera terwujud. "Yang bagus adalah seribu hari pertama kami (pemerintah) intervensi, pertumbuhan (anak) keduanya titik kritis keduanya kita intervensi," ucap dia.

Untuk diketahui, sasaran awal program Makan Bergizi Gratis terdiri atas peserta didik mulai dari usia PAUD hingga SMA baik negeri maupun swasta, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui. Program ini akan efektif berjalan mulai 2 Januari 2025 dengan anggaran Rp71 triliun.

Dadan sebelumnya juga telah memaparkan alasan mengapa Makan Bergizi Gratis mesti diberikan hingga usia SMA. "Ada titik kritis kedua perkembangan anak, itu usia 8-17 tahun, kalau kita tidak intervensi dengan baik pada periode kedua ini, pertumbuhan otot tetap tidak optimal," tuturnya.

Ia menyebutkan, pada usia SMP-SMA, banyak yang masih salah kaprah terkait diet, padahal sebenarnya pada usia itulah makanan bergizi sangat diperlukan untuk perkembangan otak dan otot. "Banyak yang berpendapat cukup 1.000 hari saja, atau hingga usia SD saja, tetapi kami beranggapan sampai SMA perlu kami intervensi," ujar dia.

Dadan juga menyebutkan, titik kritis pertama yang harus ditangani yakni 1.000 hari pertama kehidupan (usia 0-2 tahun) untuk mencegah stunting. Oleh karena itu, target Makan Bergizi Gratis juga termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Dadan menargetkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mencakup 82,9 juta jiwa pada 2027. "Target kami tahun 2027 mencakup 82,9 juta jiwa. Bulan Desember 2024 kita mulai pilot project dari Sabang sampai Merauke, Januari 2025 kita akan melakukan program secara masif, mulai dari 923 titik," katanya di Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Ia menjelaskan, titik tersebut akan terus berkembang menjadi 2.000 titik pada bulan April 2024, kemudian menjadi 5.000 titik pada bulan Juli-Agustus, dan diharapkan dapat mencapai 82,9 juta sasaran pada 2027.

Pilihan editor: Cerita Korban Selamat Gempa Cianjur: Setahun Lebih Tidur di Tenda, Kini Tinggal di Huntap dan Menanti Sertifikat

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus